Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 24 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Ragam

Ini Bahaya Susu Kental Manis Jika Di Seduh, Menurut BPOM

Juno
Senin, 13 September 2021 | 14:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/09/2021) | Jakarta — Siapa yang tidak kenal dengan susu kental manis (SKM), mulai dari sachet sampai kalengan sering kita jumpai dikonsumsi sebagai asupan pengganti susu, bahkan dikonsumsi oleh anak-anak.

Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) baru-baru ini mengingatkan masyarakat bahwa SKM bukanlah asupan pengganti susu melainkan hanya sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.

Hal itu diterangkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang. Dirinya menyatakan SKM tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya, sebab fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

“Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri,” kata Rita dalam siaran persnya, seperi dikutip Tangerangupdate.com Senin (13/09).

Menurut Rita, SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. “Sebab, cara konsumsi seperti itu (diseduh) merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah,” kata dia.

“Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain,” kata dia.

Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat mengapresiasi hal tersebut. Menurut Arif, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan kemajuan, karena selama ini YAICI mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan bahwa kental manis bukan untuk diseduh, melainkan hanya sebagai topping makanan.

“Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh,” ujar Arif.

Arif menambahkan, meskipun BPOM sudah mengeluarkan larangan, YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan, “Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis,” kata dia.

BACA JUGA:  Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu
TAGGED:BPOMkesehatanSkmSusu kental manisUrban
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Foto: seorang petugas pemadam berusaha memadamkan api kebakaran pabrik sandal jepit di Tanah Tinggi | Dok. Istimewa

Pabrik dan Gudang Sandal di Cipondoh Terbakar, Api Masih Menyala Hingga Pagi

Foto: Istimewa

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Berita Terkait

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Ragam

ADVAN Store Kutabumi Resmi Dibuka, Perluas Layanan Teknologi untuk Warga Tangerang

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist
Ragam

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Gelaran Event Pantomim di GOR Bulungan Jakarta/ Foto : Ist
Ragam

“Jejak Imaji Anak Negeri”: Pementasan Pantomim Anak yang Hening tapi Menggetarkan

Tips Bagi Pecinta Vespa Ketika Touring Jarak Jauh / Foto : Andi Maulana (Dok. TU)
Ragam

Tips Berkendara Vespa Klasik Sebelum Melakukan Perjalanan Panjang

Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah
Ragam

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa
Ragam

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Ilustrasi
Opini

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Jangan Lewatkan

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: Istimewa

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Senin, 22 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Selasa, 23 Juni 2026
Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Kamis, 18 Juni 2026
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp