Tangerangupdate.com – Wacana pembatasan penyaluran Pertalite berdasarkan kelompok desil ekonomi mendapat perhatian Komisi XII DPR RI. Pemerintah diminta memastikan sistem pembatasan siap diterapkan sebelum kebijakan berjalan di lapangan.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, menilai pembatasan BBM bersubsidi tidak cukup hanya mengandalkan konsep kebijakan. Pemerintah perlu menguji mekanisme pelaksanaan sampai tingkat SPBU.
“Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam bagaimana penerapan pembatasan Pertalite berdasarkan desil ini di lapangan. Jangan sampai kebijakannya bagus di atas kertas, tetapi sulit diterapkan ketika masyarakat datang ke SPBU,” ujar Syafruddin dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Wacana tersebut muncul dalam rapat koordinasi pemerintah bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Skema desil menjadi salah satu opsi untuk menentukan kelompok masyarakat penerima BBM bersubsidi.
Syafruddin melihat penerapan skema itu tidak sederhana. Petugas SPBU perlu memiliki cara akurat untuk memverifikasi status ekonomi setiap konsumen.
“Tidak mudah mengidentifikasi seseorang yang datang ke SPBU itu masuk desil berapa. Apalagi kalau hanya melihat orangnya atau kendaraan yang digunakan. Ini yang harus dipikirkan mekanismenya secara matang,” katanya.
Persoalan lain muncul saat pemerintah menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator. Syafruddin meminta pemerintah memperjelas dasar penentuan penerima sebelum skema tersebut diterapkan.
Menurut dia, penggunaan kendaraan sebagai patokan dapat menggeser konsep subsidi dari kondisi ekonomi masyarakat ke karakteristik kendaraan.
“Kalau patokannya kendaraan, berarti yang dibatasi adalah berdasarkan jenis kendaraan, bukan berdasarkan desil masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memperjelas indikator dan mekanismenya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Syafruddin.
Ketua DPW PKB Kalimantan Timur itu juga meminta pemerintah menyiapkan kajian menyeluruh. Beberapa aspek menjadi perhatian, mulai dari validitas data penerima subsidi, sistem verifikasi di SPBU, kesiapan teknologi, hingga potensi salah sasaran.
Akurasi data menjadi faktor penting dalam skema tersebut. Pemerintah perlu memastikan kelompok masyarakat penerima subsidi dapat teridentifikasi secara tepat.
Syafruddin mengingatkan penerapan pembatasan jangan sampai justru membuat masyarakat berhak kehilangan akses terhadap Pertalite. Pada sisi lain, kelompok mampu juga tidak boleh tetap menikmati subsidi.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan Pertalite justru kesulitan mengaksesnya karena sistem pembatasannya tidak siap. Sebaliknya, jangan sampai kelompok yang mampu tetap bisa menikmati BBM bersubsidi,” pungkasnya.***
