Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 10 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Admin
Admin
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi mengungkap motif lima pria yang diduga menyiksa dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kekerasan tersebut diduga dipicu ketidakterimaan para pelaku terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja.

Korban berinisial PG (25) sebelumnya bekerja di usaha koperasi atau bank keliling milik EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan mengundurkan diri setelah beberapa hari bekerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, keputusan korban untuk berhenti bekerja justru memicu kecurigaan para pelaku.

Para pelaku menduga korban akan membuka usaha serupa setelah keluar dari pekerjaannya. Mereka juga khawatir korban membawa atau mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha mereka.

“Para tersangka mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka,” kata Indra dalam konferensi pers, Senin 10 Agustus 2026.

Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. Indra menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu 29 Juli 2026, dini hari. Saat itu, korban menemui EDD untuk menyampaikan keinginannya berhenti bekerja.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

EDD kemudian meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD. Setelah SD datang, korban kembali menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri.

Menurut Indra, EDD kemudian mengumpulkan SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pembicaraan tersebut berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Korban diduga dipukul hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku kembali memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lainnya selama beberapa jam.

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual. Salah satu pelaku disebut memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler.

Rekaman tersebut kemudian diduga dikirim ke grup WhatsApp yang berisi anggota atau karyawan usaha milik EDD.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB. Ia keluar dari lokasi melalui jendela yang tidak terkunci.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga tindakan kekerasan tersebut dilakukan untuk menekan korban agar tidak meninggalkan pekerjaan dan sekaligus menakut-nakuti korban karena dianggap berpotensi menjadi pesaing usaha para pelaku.

BACA JUGA:  DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya pola serupa yang dilakukan EDD terhadap karyawan lain.

“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri,” ujar Indra.

Dalam dugaan aksi sebelumnya, kekerasan terhadap karyawan juga disebut direkam menggunakan telepon seluler dan disebarkan ke grup WhatsApp karyawan. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menimbulkan rasa takut sehingga karyawan lain tidak berani meninggalkan pekerjaan.

Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada polisi, kelima pelaku meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang.

Mereka sempat berpindah ke sejumlah daerah, termasuk Bandung dan Ujung Berung, sebelum kembali melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis (6/8/2026) di wilayah Pemalang,” kata Indra.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21).

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 KUHP.

BACA JUGA:  Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

“Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka,” pungkas Indra.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Jangan Lewatkan

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp