Tangerangupdate.com – Polresta Tangerang mulai menyelidiki penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Menurut Indra, penyelidikan telah diawali dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), setelah polisi menerima laporan terkait kebakaran yang hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
“Saat ini kita sudah melakukan pulbaket. Semenjak ada laporan dari masyarakat, kita sudah melakukan pulbaket,” kata Indra kepada wartawan, di TPA Jatiwaringin Rabu 1 Juli 2026.
Ia menegaskan, seluruh kemungkinan penyebab kebakaran akan didalami. Polisi belum menutup peluang adanya unsur pidana apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi kebakaran dipicu oleh faktor kesengajaan maupun kelalaian.
“Kita lihat nanti bagaimana proses penyelidikan lebih lanjutnya,” ungkapnya.
Meski demikian, Indra menuturkan proses penegakan hukum belum menjadi prioritas utama. Saat ini, kepolisian masih memfokuskan personel untuk membantu penanganan kebakaran bersama tim gabungan agar api segera dapat dikendalikan.
Setelah kondisi di lokasi lebih aman, penyelidikan akan dilakukan secara lebih komprehensif. “Pasti (diselidiki). Pasti akan dilakukan proses penyelidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga Rabu, 1 Juli 2026, api masih berkobar dan belum berhasil dipadamkan.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang, kebakaran diduga dipicu cuaca panas ekstrem yang memantik gas metana dari timbunan sampah.
Proses pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin, masih mengalami hambatan. Hingga Rabu 1 Juli 2026, malam, asap tebal masih menyelimuti area TPA dan mengganggu proses pemadaman di lapangan.
Reporter: Rhomi
