Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 24 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Admin
Admin
Kamis, 7 Mei 2026 | 21:09 WIB
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Demam olahraga padel mulai terasa di Tangerang Selatan. Dalam beberapa waktu terakhir, lapangan-lapangan baru bermunculan di sejumlah titik kota satelit Jakarta itu.

Di balik tren yang tumbuh cepat, muncul pertanyaan dari sebagian warga sekitar lokasi pembangunan: apakah lapangan padel wajib memiliki izin lingkungan seperti AMDAL?

- Advertisement -
Ad imageAd image

Secara regulasi, pembangunan lapangan padel memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, lapangan padel masuk kategori bangunan fungsi usaha untuk olahraga.

Karena itu, pemilik usaha wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum konstruksi dimulai.
PBG merupakan bentuk perizinan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dokumen ini menjadi dasar legal bagi pemilik untuk membangun, mengubah, memperluas, hingga merawat bangunan sesuai standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

Pengajuannya dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Dalam proses tersebut, pemohon harus melampirkan data kepemilikan, dokumen rencana teknis, hingga hasil konsultasi perencanaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan tata ruang.

BACA JUGA:  Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Namun bagaimana dengan AMDAL?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan lapangan olahraga seperti padel tidak masuk dalam daftar usaha yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

AMDAL umumnya diwajibkan bagi proyek berskala besar atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, seperti perubahan bentang lahan secara luas, gangguan drainase besar, limbah skala tinggi, atau pencemaran signifikan.

Meski begitu, bukan berarti pembangunan lapangan padel bebas dari kewajiban lingkungan. Untuk usaha dengan skala menengah, pelaku usaha tetap harus memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sementara untuk usaha berskala kecil, cukup dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Dokumen lingkungan itu penting, terutama jika aktivitas olahraga berpotensi memicu kebisingan, gangguan parkir, atau perubahan kenyamanan kawasan permukiman di sekitarnya.

Setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi, dokumen PBG diterbitkan oleh dinas teknis melalui DPMPTSP.

Proses pengurusan diperkirakan memakan waktu sekitar 28 hari kerja, meski durasinya dapat berubah tergantung kelengkapan syarat administrasi dan teknis.

BACA JUGA:  Sambaran Petir Ganggu LAA, Perjalanan KRL Arah Jakarta Sempat Tertahan di Jurangmangu

Pengajuan PBG dapat dilakukan melalui SIMBG. Sementara layanan rencana teknis di Tangsel tersedia melalui Simponie Tangsel.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Amdaltangerang selatantangselTren padel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Foto: seorang petugas pemadam berusaha memadamkan api kebakaran pabrik sandal jepit di Tanah Tinggi | Dok. Istimewa

Pabrik dan Gudang Sandal di Cipondoh Terbakar, Api Masih Menyala Hingga Pagi

Foto: Istimewa

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Berita Terkait

Petugas Pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang muncul dari mesin mobil / Dok. TU
Kota Tangsel

Mobil Nissan X-Trail Terbakar di Bundaran Unpam, Api Berhasil di Jinakkan Oleh Petugas Pemadam

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu
Kota Tangsel

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Jangan Lewatkan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Selasa, 23 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026
Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Petugas Pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang muncul dari mesin mobil / Dok. TU

Mobil Nissan X-Trail Terbakar di Bundaran Unpam, Api Berhasil di Jinakkan Oleh Petugas Pemadam

Jumat, 19 Juni 2026
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp