Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselKota Tangerang

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Juno
Rabu, 22 April 2026 | 01:07 WIB
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menghadirkan terdakwa utama bernama Usman dari Rutan Cipinang.

Sidang yang sempat tertunda itu berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Mereka terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu Ketua Rukun Warga (RW) yang disebut hadir saat penggerebekan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usman diketahui sedang menjalani proses hukum lain terkait kepemilikan 24 kilogram sabu. Dalam perkara yang disidangkan di PN Tangerang, Usman diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah kontrakan milik Tatang di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula pada 25 September 2025 saat Tatang dan Usman diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, Usman disebut mengarahkan petugas Polda Metro Jaya ke salah satu apartemen di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga milik Usman. Sementara Tatang saat itu sempat dilepaskan karena belum cukup bukti.

BACA JUGA:  Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Beberapa hari kemudian, Tatang kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga koper besar berisi 30 bungkus sabu yang diduga berkaitan dengan Usman.

Keterangan Saksi Polisi

Dalam persidangan, JPU Eric Putradiyanto meminta keterangan saksi Abdul Azis terkait penangkapan Tatang dan penemuan barang bukti tersebut.

“Terkait narkotikan jenis sabu kami amankan sodara Tatang. Tatang bilang sabu tersebut milik Usman (terdakwa yang dibekuk sebelumnya di Polda Metro Jaya),” sebut Azis.

Azis juga menjelaskan jumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat penggerebekan.”Saya temukan 3 koper ini. Isi narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dan terbungkus warna kuning,” kata Azis.

Saat ditanya majelis hakim mengenai proses penangkapan, Azis menyebut delapan personel ikut dalam operasi tersebut.

“8 bersama dengan RW. Saat diamankan terdapat istri dari saudara Tatang dan Istri dari saudara Usman. Kami mengamankan barang bukti di bagian belakang kontrakan tersebut,” ujarnya Azis.

Menurut Azis, Tatang juga mengakui sabu tersebut bukan miliknya.”Ini barang bukti milik Usman yang dititipkan kepada Tatang,” sebut Azis.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Disebut Diambil dari Pelabuhan Patimban

Dalam persidangan juga terungkap bahwa 30 bungkus sabu tersebut diduga diambil dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 15 September 2025.

Barang haram itu disebut berasal dari seseorang bernama Jon yang berada di Malaysia. Setelah diambil, sabu dibawa ke rumah Usman sebelum kemudian dipindahkan ke rumah Tatang saat Usman ditahan.

Kejari Tangsel Bantah Tuduhan Tak Profesional

Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menuding Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan enggan menghadirkan Usman ke PN Tangerang. Tuduhan itu dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

“Tidak benar itu. Kami dalam hal ini sangat profesional,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pihaknya harus menempuh prosedur karena Usman juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kami bisa menghadirkan terdakwa hari ini di PN Tangerang karena sudah mendapat izin dari PN Jakut dengan nomor 66/Pid.sus/2026/PN Jkt.Utr. Jadi tidak benar jika ada narasi yang menyebut kami menutup nutupi ataupun menghindari menghadirkan terdakwa Usman,” tegas Ronny.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Ia menambahkan, Kejari Tangsel serius menangani perkara narkotika dengan barang bukti besar tersebut.

“Kami pastikan kami profesional dalam penanganan kasus ini. Jadi jangan sampai narasi tidak benar yang beredar malah menyesatkan,” tukasnya.

Terdakwa Bantah Barang Bukti 30 Kilogram

Dalam sidang, Usman membantah jumlah barang bukti yang disita hanya 30 kilogram. Menurutnya, jumlah sabu yang diamankan seharusnya lebih banyak.

“Saya tetap membantah jika barang bukti hanya terdapat 30 kilogram saja. Saya yakin barang bukti ada 50 kilogram,” ucap Usman saat ditanya hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Daka, mengatakan klaim tersebut masih sebatas keterangan kliennya dan akan diuji dalam sidang lanjutan.

“Ya kalau barang bukti 50 kg itu masih berdasaekan pernyataan klien kami. Kami masih menunggu pembuktian dalam persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimkota tangerangtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Jangan Lewatkan

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Senin, 8 Juni 2026
Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jumat, 5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp