Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselKota Tangerang

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Juno
Rabu, 22 April 2026 | 01:07 WIB
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menghadirkan terdakwa utama bernama Usman dari Rutan Cipinang.

Sidang yang sempat tertunda itu berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Mereka terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu Ketua Rukun Warga (RW) yang disebut hadir saat penggerebekan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usman diketahui sedang menjalani proses hukum lain terkait kepemilikan 24 kilogram sabu. Dalam perkara yang disidangkan di PN Tangerang, Usman diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah kontrakan milik Tatang di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula pada 25 September 2025 saat Tatang dan Usman diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, Usman disebut mengarahkan petugas Polda Metro Jaya ke salah satu apartemen di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga milik Usman. Sementara Tatang saat itu sempat dilepaskan karena belum cukup bukti.

BACA JUGA:  Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Beberapa hari kemudian, Tatang kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga koper besar berisi 30 bungkus sabu yang diduga berkaitan dengan Usman.

Keterangan Saksi Polisi

Dalam persidangan, JPU Eric Putradiyanto meminta keterangan saksi Abdul Azis terkait penangkapan Tatang dan penemuan barang bukti tersebut.

“Terkait narkotikan jenis sabu kami amankan sodara Tatang. Tatang bilang sabu tersebut milik Usman (terdakwa yang dibekuk sebelumnya di Polda Metro Jaya),” sebut Azis.

Azis juga menjelaskan jumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat penggerebekan.”Saya temukan 3 koper ini. Isi narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dan terbungkus warna kuning,” kata Azis.

Saat ditanya majelis hakim mengenai proses penangkapan, Azis menyebut delapan personel ikut dalam operasi tersebut.

“8 bersama dengan RW. Saat diamankan terdapat istri dari saudara Tatang dan Istri dari saudara Usman. Kami mengamankan barang bukti di bagian belakang kontrakan tersebut,” ujarnya Azis.

Menurut Azis, Tatang juga mengakui sabu tersebut bukan miliknya.”Ini barang bukti milik Usman yang dititipkan kepada Tatang,” sebut Azis.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Disebut Diambil dari Pelabuhan Patimban

Dalam persidangan juga terungkap bahwa 30 bungkus sabu tersebut diduga diambil dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 15 September 2025.

Barang haram itu disebut berasal dari seseorang bernama Jon yang berada di Malaysia. Setelah diambil, sabu dibawa ke rumah Usman sebelum kemudian dipindahkan ke rumah Tatang saat Usman ditahan.

Kejari Tangsel Bantah Tuduhan Tak Profesional

Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menuding Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan enggan menghadirkan Usman ke PN Tangerang. Tuduhan itu dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

“Tidak benar itu. Kami dalam hal ini sangat profesional,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pihaknya harus menempuh prosedur karena Usman juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kami bisa menghadirkan terdakwa hari ini di PN Tangerang karena sudah mendapat izin dari PN Jakut dengan nomor 66/Pid.sus/2026/PN Jkt.Utr. Jadi tidak benar jika ada narasi yang menyebut kami menutup nutupi ataupun menghindari menghadirkan terdakwa Usman,” tegas Ronny.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Ia menambahkan, Kejari Tangsel serius menangani perkara narkotika dengan barang bukti besar tersebut.

“Kami pastikan kami profesional dalam penanganan kasus ini. Jadi jangan sampai narasi tidak benar yang beredar malah menyesatkan,” tukasnya.

Terdakwa Bantah Barang Bukti 30 Kilogram

Dalam sidang, Usman membantah jumlah barang bukti yang disita hanya 30 kilogram. Menurutnya, jumlah sabu yang diamankan seharusnya lebih banyak.

“Saya tetap membantah jika barang bukti hanya terdapat 30 kilogram saja. Saya yakin barang bukti ada 50 kilogram,” ucap Usman saat ditanya hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Daka, mengatakan klaim tersebut masih sebatas keterangan kliennya dan akan diuji dalam sidang lanjutan.

“Ya kalau barang bukti 50 kg itu masih berdasaekan pernyataan klien kami. Kami masih menunggu pembuktian dalam persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimkota tangerangtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Berita Terkait

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Jangan Lewatkan

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp