Tangerangupdate.com – Pemerintah daerah se-Tangerang Raya mematangkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi yang akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Rapat koordinasi lintas daerah digelar di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (5/11/2025). Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Gubernur Banten Andra Soni.
Lahan 7 Hektare untuk PSEL Aglomerasi
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, lokasi pembangunan PSEL telah ditetapkan di TPA Jatiwaringin dengan lahan seluas 5–7 hektare.
“Izin Pak Gubernur, Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup sudah menetapkan lokus aglomerasi Tangerang Raya di Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal.
Ia menjelaskan, dari total luas 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah tertimbun sampah, sementara sisanya akan dimanfaatkan untuk PSEL.
“Pematangan lahan ditarget rampung Desember 2025,” ujarnya.
Pemkab Siapkan Akses Air Bersih
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Tangerang juga memastikan ketersediaan air bersih bagi warga sekitar.
Menurut Maesyal, air Sungai Sirarab di sekitar TPA sudah tidak layak konsumsi. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM untuk membangun instalasi air bersih.
“Instalasi utama sudah kami pasang, bahkan sebagian warga sudah mendapat layanan air bersih. Dalam dua minggu, sistem siap beroperasi penuh,” ujarnya.
PSEL Tampung 5.300 Ton Sampah per Hari
PSEL Jatiwaringin akan mengolah 5.300 ton sampah per hari, berasal dari:
- Kabupaten Tangerang: 2.700 ton
- Kota Tangerang: 1.600 ton
- Kota Tangsel: 1.000 ton
“Jumlah itu sudah sesuai dengan standar operasional Danantara selaku mitra teknologi,” tambah Maesyal.
Pemprov Banten Siapkan MoU Tiga Daerah
Gubernur Banten Andra Soni menyebut, Pemprov akan segera menyiapkan MoU kerja sama antarwilayah untuk proyek PSEL aglomerasi.
“Setelah MoU diteken, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara,” ujarnya.
Tangsel Segera Integrasi Kebijakan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, Pemkot Tangsel kini tengah menyesuaikan perencanaan teknis agar terintegrasi dengan dua daerah lain.
“Sebelumnya kami mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Sekarang menyesuaikan dengan Perpres baru agar PSEL bersama ini berjalan efektif,” kata Benyamin.
Ia menambahkan, semangat PSEL tetap sama: mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
“Kami berharap kesepakatan antarwilayah segera rampung agar pembangunan PSEL Jatiwaringin bisa segera dimulai,” tegasnya.
Presiden Cabut Status PSN PSEL Tangsel
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk PSEL Tangsel melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Kebijakan itu memusatkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik untuk wilayah Tangerang di TPA Jatiwaringin.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, proyek-proyek PSEL lama yang belum berjalan dihentikan dan dialihkan ke lokasi aglomerasi Jatiwaringin.
“Perintah Perpres jelas, semua kegiatan pembangunan yang belum berjalan dialihkan ke Jatiwaringin,” tegas Hanif.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


