Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Klarifikasi Disperkimta Tangsel: Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Serua Dialihkan Sesuai Kesepakatan Warga

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 5 November 2025 | 19:58 WIB
Kondisi paving blok Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kondisi paving blok Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah adanya dugaan korupsi atau penyimpangan dalam Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Item pekerjaan seperti gazebo, gapura, dan vertical garden yang tidak dibangun telah dialihkan menjadi pembangunan drainase lingkungan atas kesepakatan bersama masyarakat setempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendri Sumawijaya, menyatakan pengalihan pekerjaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga, terutama penanganan banjir.

Hendri menjelaskan, pengalihan item pekerjaan tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara resmi tanggal 20 Juni 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo), penyedia jasa (pelaksana), konsultan kewilayahan, serta perwakilan warga RT 02 dan RT 07 / RW 04 Kelurahan Serua.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendri Sumawijaya menyatakan bahwa item pekerjaan seperti gazebo, gapura, vertikal garden, dan beberapa item lainnya tidak dibangun, telah dialihkan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat.

BACA JUGA:  Reklame Raksasa Roboh di Ciputat, Ibu dan Anak Jadi Korban: Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkot Tangsel

Menurutnya, keputusan ini diambil karena kondisi lingkungan warga RT 07 / RW 04 Serua sering tergenang air saat hujan dan minim saluran pembuang.

“Kesepakatan ini juga telah mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat, dan diperkuat melalui adendum kontrak tertanggal 25 Juni 2025,” terangnya melalui keterangan pers, Rabu 5 November 2025.

Hendri mengklaim, penyesuaian tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Adapun rincian hasil kesepakatan di lapangan yakni, Pekerjaan drainase yang semula sepanjang 422 meter ditambah menjadi 645,5 meter menggunakan material pracetak/u-ditch ukuran 30 x 40 cm.

Kemudian, pekerjaan jalan lingkungan berupa paving block terealisasikan sepanjang 1.313
meter menggunakan paving jenis 3D.

Disperkimta Tangsel juga mengalokasikan tambahan pekerjaan penyelesaian jalan lingkungan di Anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 agar manfaatnya maksimal dirasakan warga.

“Untuk lebih mengoptimalkan penyelesaian jalan lingkungan di kawasan tersebut, DISPERKIMTA mengalokasikan tambahan pekerjaan di anggaran perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaan pekerjaannya telah terealisasi, dan manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh warga,” terangnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Klaim Proyek Kawasan Kumuh Serua Sudah Selesai, Warga Sebut Belum

Hendri menyatakan jika seluruh perubahan item pekerjaan telah melalui mekanisme adendum kontrak pada 25 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan disertai berita acara kesepakatan lapangan.

Terkait beberapa item yang tidak terealisasi, seperti sumut resapan, tempat sampah dan alat pemadam api ringan (Apar), Disperkimta memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pekerjaan sumur resapan di RT 02 RW 04 tidak diprioritaskan karena hasil penilaian teknis menunjukkan tanah sudah mengeluarkan air pada kedalaman 1 meter, sehingga lokasi tersebut tidak memenuhi syarat untuk pembangunan sumur resapan.

Kemudian, pengadaan tempat sampah dan Apar tidak diperkenankan dimasukkan ke dalam paket pekerjaan, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Alasannya, item-item tersebut termasuk barang yang akan diserahterimakan langsung kepada masyarakat. Sementara, Penerangan Jalan Umum (PJU) juga telah terpasang dan tersebar di RT 02 dan RT 07 / RW 04 sebanyak 20 unit.

“Dengan demikian, tidak benar jika disebut terjadi penyimpangan atau penghilangan pekerjaan tanpa dasar hukum. Seluruh proses telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

BACA JUGA:  Jalan Diduga Ditutup Pengembang Graha Raya, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Warga Lapor untuk RDP

Hendri mengklaim, bahwa DISPERKIMTA Tangsel berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Dinas juga selalu terbuka terhadap pengawasan publik dan menghargai peran media dalam fungsi kontrol sosial, namun mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berpedoman pada prinsip cover both sides,” jelasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU
Kota Tangsel

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Jangan Lewatkan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Jumat, 1 Mei 2026
Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Kamis, 30 April 2026

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Rabu, 29 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Rabu, 29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp