Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Waspada Cawe-Cawe, Gubernur Banten Diingatkan Pengamat Soal Pemilihan Sekda

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 26 Mei 2025 | 17:48 WIB
Direktur Lembaga Kajian Visi Nusantara, Subandi Musbah. (Dok. Istimewa)
Direktur Lembaga Kajian Visi Nusantara, Subandi Musbah. (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Integritas Gubernur Banten, Andra Soni, tengah diuji dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Banten. Pengamat politik, Subandi Musbah, mengingatkan Andra Soni agar tidak melakukan intervensi penilaian dalam proses tahapan pengisian jabatan Sekda.

Penentuan pengisian jabatan Sekda di lingkungan pemerintahan provinsi kerap menjadi tantangan bagi seorang Gubernur. Integritas dan objektivitas Gubernur dalam mempersetujui nama-nama kandidat Sekda yang kemudian diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk dipilih menjadi Sekda definitif, bakal menjadi sorotan publik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Subandi Musbah mengatakan, tidak menutup kemungkinan terjadi di Provinsi Banten, birahi kekuasaan dan nuansa politis menjadi rintangan penetapan Sekda. Akibatnya, rekomendasi tiga nama kandidat Sekda yang diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk segera disampaikan kepada Presiden menjadi terhambat.

Sehingga, membuat durasi kekosongan jabatan Sekda semakin panjang, roda pemerintahan dalam melakukan pembangunan dan pelayanan publik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat pun tidak optimal.

“Kekosongan jabatan Sekda definitif di Banten sudah lama terjadi, begitu pun di era kepemimpinan Andra. Bukan karena Banten tidak memiliki kandidat yang mumpuni, saya menduga kekosongan jabatan Sekda definitif terjadi karena nuansa politis yang begitu kental,” ujar Direktur Eksekutif Visi Nusantara tersebut, Senin, 26 Mei 2025.

BACA JUGA:  Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Posisi Sekda adalah jabatan penting yang membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya.

“Sekda menjadi tokoh kunci dalam memastikan kelancaran dan efektivitas jalannya pemerintahan di daerah. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi Gubernur apalagi kelompok tertentu,” cetusnya.

Dia mengingatkan agar Andra Soni kedepankan objektifitas dalam menerima usulan Pansel yang telah dibentuknya setelah nantinya tiga nama kandidat Sekda disampaikan kepadanya. “Sudah menjadi rahasia umum, setiap Gubernur pasti memiliki jagoan.

Namun jika jagoannya tidak lolos, tidak perlu khawatir karena Pansel telah melakukan penilaian dengan indikator yang rijid, jangan kemudian dihambat dengan beragam alasan,” cetusnya.

Skema sistem merit dalam manajemen talenta merupakan sebuah skema yang sudah dibuat secara proporsional dengan tujuan agar hasil penilaian membuahkan hasil yang terbaik bukan pada standar subjektifitas.

Manajemen talenta dengan sistem merit adalah tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pendekatan yang obyektif berdasarkan kompentensi dan prestasi, didukung dengan keahlian, keterampilan, integritas, dan ketangguhan.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

“Jika Andra Soni seorang negarawan, maka tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan apalagi menjegal pemilihan kandidat Sekda definitif. Sebab skema penilaian sudah diatur dalam undang-undang, sehingga buat apalagi ragu,” ucapnya.

Bukan hanya berpotensi melanggar undang-undang, dia menilai, ini juga berpeluang membuka konflik dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jika ada upaya menunda atau menjegal terkait rekomendasi kandidat Sekda.

Tim Pansel Sekda Banten saat ini sudah terbentuk, terdiri atas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Pemerintah Provinsi Banten.

Kalaupun ada keraguan dengan tim Pansel, lanjutnya, Gubernur Banten dapat memberikan atensi dengan melibatkan aparatur penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan atau bahkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk mengawal proses penilaian yang dilakukan tim Pansel.

“Tim Pansel dapat dikarantina ditempat yang difasilitasi oleh Gubernur. Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK bahkan dapat dilibatkan untuk mengawal proses penilaian yang dilakukan Tim Pansel. Jika Gubernur mau,” usulnya.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Sebab itu, dirinya meminta agar proses tahapan pengisian jabatan Sekda yang dilakukan oleh Tim Pansel, tidak diganggu oleh intervensi politis. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan Sekda definitif yang mumpuni.

“Jangan sampai ada tekanan-tekanan politis apalagi cawe-cawe. Biarkan Tim Pansel bekerja. Apapun hasilnya, kita serahkan kepada Tim Pansel. Namun, jika terindikasi ada upaya intervensi atau cawe-cawe dalam proses penilaian jabatan Sekda, maka rakyat Banten berhak untuk marah,” pungkasnya. (*)

TAGGED:Sekda banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Jangan Lewatkan

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp