Tangerangupdate.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkap bahan bakar reaktor nuklir yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, saat ini disebut telah habis.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapeten Zainal Arifin dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Zainal mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
“Ini keterkaitan INUKI yang sampai saat ini belum terselesaikan. Sampai saat ini kami sampaikan bahwa info yang saya terima bahan bakar reaktor nuklir sudah habis,” kata Zainal.
Menurut Zainal, kebutuhan bahan bakar reaktor di Serpong tidak dapat serta-merta dipenuhi dengan membeli dari negara lain. Sebab, bahan bakar untuk reaktor tersebut selama ini diproduksi oleh PT INUKI.
“Bahan bakar nuklir untuk reaktor di Serpong itu tidak bisa serta merta kita membeli dari negara lain karena itu hanya diproduksi oleh PT INUKI,” ujarnya.
Persoalan lain muncul karena proses serah terima aset PT INUKI kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga kini belum terselesaikan.
Bapeten juga menyoroti keberadaan material nuklir yang masih tersimpan di fasilitas INUKI. Zainal menyebut terdapat uranium sekitar 20 kilogram yang perlu menjadi perhatian dari sisi keselamatan dan keamanan nuklir.
“Yang perlu menjadi perhatian Bapak Ibu, karena di INUKI masih tersedia uranium sekitar 20 kilogram, setara 1 bom nuklir, ini yang menjadi perhatian kita semua,” kata Zainal.
Selain material tersebut, sejumlah fasilitas di kawasan INUKI, termasuk Gedung 10 dan Gedung 60, disebut masih membutuhkan proses dekontaminasi.
Zainal menegaskan, berhentinya kegiatan usaha tidak serta-merta menghapus kewajiban terkait keselamatan dan keamanan nuklir.
“Bapak ibu semuanya, Gedung 10 maupun Gedung 60 masih memerlukan dekontaminasi. Meskipun kondisi usaha sudah tidak berjalan, kewajiban terhadap keselamatan, keamanan, dan safeguards secara nasional maupun internasional masih harus dilakukan,” tuturnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas nuklir dan industri terkait berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan riset dan teknologi nuklir Indonesia.
Pemerintah perlu memastikan proses pengelolaan aset, material nuklir, hingga dekontaminasi fasilitas berjalan sesuai ketentuan keselamatan dan keamanan nuklir.
Reporter: Juno






