Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

UU TNI Baru: Ancaman Dwifungsi dan Kebangkitan Orde Baru

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:37 WIB
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, menuai kontroversi dan kekhawatiran dari berbagai kalangan. 

Pasalnya, terdapat sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, sebuah konsep yang identik dengan rezim Orde Baru (Orba).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satunya adalah pasal yang memperluas peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Pasal ini dinilai pasal karet dan dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa untuk menggebuk oposisi.

Selain itu, terdapat juga pasal yang memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di lembaga negara. Hal ini dikhawatirkan akan membuka peluang bagi militer untuk kembali masuk ke dalam ranah politik sipil.

Kekhawatiran akan kebangkitan Orba bukan tanpa dasar. Sejak reformasi 1998, terdapat sejumlah kelompok yang secara terang-terangan menyatakan kerinduan mereka akan masa Orba. Ingat slogan ‘Piye kabare, enak jamanku toh’!. 

Kelompok-kelompok ini melihat Orba sebagai masa kejayaan Indonesia, di mana stabilitas politik dan ekonomi terjaga. Pengesahan UU TNI yang baru ini menjadi momentum bagi kelompok-kelompok pro-Orba untuk kembali memperjuangkan ideologi mereka.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Mereka melihat UU ini sebagai pintu masuk bagi militer untuk kembali berperan dalam politik sipil. Jika dwifungsi TNI kembali dihidupkan, maka demokrasi Indonesia akan terancam.

Militer akan kembali mendominasi kehidupan sipil, dan ruang gerak masyarakat sipil akan semakin terbatas. Kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia juga akan terancam.

Dwifungsi TNI: Momok Demokrasi

Dwifungsi TNI adalah doktrin yang memberikan peran ganda kepada TNI, yaitu sebagai kekuatan pertahanan negara dan kekuatan sosial-politik. 

Pada masa Orba, dwifungsi TNI digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan militer dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya.

Praktik dwifungsi TNI pada masa Orba terbukti membawa dampak negatif bagi demokrasi Indonesia. Militerisasi dalam kehidupan sipil menyebabkan ruang gerak masyarakat sipil menjadi terbatas, kebebasan berpendapat dikekang, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) marak terjadi.

Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk mengawal implementasi UU TNI ini. Jika terdapat pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, maka perlu dilakukan revisi atau bahkan pembatalan.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Diperlukan kewaspadaan dan pengawasan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa UU ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa.

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun.

TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Tangkapan layar Plang Penutupan akibat perbaikan Jembatan di Jalan Merpati Raya / Foto : TU

Perbaikan Mendadak Jembatan Merpati Raya Dikeluhkan, Warga: “Pemkot Tangsel Ngejar Serapan, Tapi Sosialisasi Nol”

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

IKA SAKTI Tangerang menyampaikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa hingga tuntas | Foto: Koordinator IKA SAKTI, Doni Nuryana saat jumpa pers dengan wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang /Dok. Tangerangupdate.com

Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Papan Pengerjaan Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Depan Kantor Pemkot Tangsel Kelurahan Serua/ Foto: Juno

Proyek 1,8 Milyar di Depan Kantor Pemkot Tangsel Dikeluhkan Warga, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai DED

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Berita Terkait

Ilustrasi Gambar ini dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU
Opini

Ketika Kota Dengan Predikat “Paling Informatif” Gagap

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh
Opini

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi
Opini

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Opini

Jolly Roger (Bendera One Piece): Alarm Perbaikan atau Revolusi bagi Republik Indonesia ke-80

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Jangan Lewatkan

Program Pasar Bahagia di Masjid Jami Al Barokah disambut gembira oleh warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan | Dok. Istimewa

Pasar Bahagia: Warga Babakan Tangsel Belanja Kebutuhan Pokok Bayar Pakai Doa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Jumat, 10 Oktober 2025
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kamis, 9 Oktober 2025
Tangkapan Layar Kondisi Pasca Ledakan di Kantor Farmasi Nucleus Pondok Aren / Foto : Juno

Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Kamis, 9 Oktober 2025
IKA SAKTI Tangerang menyampaikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa hingga tuntas | Foto: Koordinator IKA SAKTI, Doni Nuryana saat jumpa pers dengan wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang /Dok. Tangerangupdate.com

Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Senin, 13 Oktober 2025
Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jumat, 10 Oktober 2025
Tangkapan layar Plang Penutupan akibat perbaikan Jembatan di Jalan Merpati Raya / Foto : TU

Perbaikan Mendadak Jembatan Merpati Raya Dikeluhkan, Warga: “Pemkot Tangsel Ngejar Serapan, Tapi Sosialisasi Nol”

Rabu, 15 Oktober 2025
Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Senin, 13 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp