Tangerangupdate.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat turun langsung ke sekolah pada Senin (10/3/2025) untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.
Pilar menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan komite sekolah bahwa memang ada permintaan sumbangan. Meskipun telah dikomunikasikan dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR, ini tetap tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar.
Sekolah Akui Kesalahan, Dana Dikembalikan
Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sudah mencukupi kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, tidak boleh ada pungutan tambahan yang membebani orang tua siswa.
Pihak sekolah dan komite pun telah mengakui kesalahan mereka dan telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa. Pilar menegaskan bahwa Inspektorat akan mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas, serta memastikan tidak ada lagi dana yang dikelola oleh komite sekolah di luar ketentuan.
“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.
Tindakan Tegas untuk Pencegahan
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri beserta komite sekolah untuk diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terulang.
“Kalau masih ada tindakan melanggar seperti ini, Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” ujar Pilar dengan nada serius.
Langkah ini diambil agar ke depan tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa ada pungutan yang memberatkan.