Tangerangupdate.com – Polemik rencana revitalisasi bangunan pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pedagang pasar dengan Komisi II DPRD dan Perumda Pasar Kerta Raharja pada Rabu 7 Juni, perwakilan paguyuban pedagang mengungkap bahwa terdapat pemalsuan tanda tangan surat rekomendasi kepada Bupati Tangerang.
Tidak sampai di situ, surat rekomendasi revitalisasi bangunan pasar Kutabumi tersebut juga diduga dicap dengan stampel duplikat atau palsu.
Perwakilan paguyuban pedagang pasar Kutabumi bernama Prihadi menyebutkan bahwa Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja berada di balik tanda tangan dan stampel palsu tersebut.
Di mana katanya, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja memakai kaki tangan guna melancarkan rencana revitalisasi bangunan pasar yang tengah berpolemik tersebut.
“Jadi semua pelaksanaan mekanisme revitalisasi itu kami anggap semua sabotase oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung dan dilegalkan oleh Perumda,” katanya usai menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Juni 2023.
Selain itu, terkait dengan adanya pedagang yang mendukung rencana revitalisasi pasar. Prihadi menyebut bahwa para pedagang tersebut hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diuntungkan dengan adanya rencana revitalisasi bangunan pasar itu.
“Itu terjadi karena masyarakat pedagang kecil itu hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang kami sebut preman,” imbuhnya.
Ia mengatakan, upaya revitalisasi bangunan sebenarnya juga pernah mereka lakukan jauh sebelum polemik yang terjadi sekarang.
Di mana katanya, isu revitalisasi bangunan pasar tersebut telah dimainkan sejak tahun 2017, 2019 dan 2022.
“Dan sampai sekarang ini ulah mereka, sampai membohongi bupati, tetap saja ditanggapi Bupati sampai Perumda,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa dokumen yang diduga bertanda tangan palsu.
Selanjutnya katanya, pihaknya akan melakukan kajian terkait dokumen tersebut dan selanjutnya direkomenkan ke Bupati Tangerang.
“Kalau dari data kita sudah punya dari Perumda, dan Kopastam, kita turun ke lapangan. Kita ingin mencoba data ini valid atau tidak valid,” katanya.
Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widyanti mengatakan bahwa akan menerima rekomendasi apapun dari DPRD Kabupaten Tangerang yang akan disampaikan ke Bupati Tangerang.
Ia menyebut bahwa pro dan kontra dalam pembahasan hearing dengan pedagang dan DPRD merupakan hal yang lumrah.
Sebab katanya, setiap orang berhak memberi keterangan terhadap dokumen yang dimiliki versi masing-masing.
“Apapun laporannya yang disampaikan ke bapak Bupati, mudah mudahan kita bisa menerimanya,” tutupnya.