Tangerangupdate.com – Dua belas anak digiring ke Polsek Tigaraksa. Mereka digiring usai terlibat perang sarung pada Sabtu 25 Maret 2023 dini hari.
Polsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia menyebut nelasan remaja itu terlibat perang sarung di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjelang waktu sahur.
Sebelum melakukan perang, mereka kata Agus, telah memodifikasi kain sarungnya merupai cemeti.
“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Agus.
Agus mengatakan, kedua belas remaja tersebut kedapatan melakukan perang sarung usai pihaknya mendapat laporan dari warga akan adanya peristiwa itu.
Tak mau menunggu lama dan ada korban, jajarannya kata Agus langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ujarnya.
Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti.
Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.
“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” beber Agus.
Kemudian kedua belas remaja tersebut digiring ke Polsek Tigaraksa untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak.