Tangerangupdate.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama warga komplek Mutiara Garuda Teluknaga dan pengembang PT. Indo Global, pada Senin 13 Maret 2023.
Hearing ke 13 kalinya ini membahas terkait masalah ratusan kios ilegal yang dibangun di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos fasum) oleh PT. Indo Global di komplek tersebut.
Pada kesempatannya, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Amud dalam menegaskan pihaknya meminta agar Satpol PP dapat segera bertindak tegas melakukan penertiban kepada bangunan kios-kios ilegal di lokasi tersebut.
“Setelah pembahasan ini saya minta kepada Satpol PP untuk langsung terjun ke lokasi, jadi paham penindakan tegasnya harus seperti apa,” kata Amud.
Meski demikian, Amud meminta agar pengembang dan pihak terkait lainnya, seperti Kecamatan dan Desa untuk bisa memberikan solusi alternatif kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan, sehingga tidak terkesan bersikap kejam terhadap masyarakat kecil.
“Di sisi lain pengembang dan pemerintah setempat, harus bisa memberikan Win-Win Solution kepada pedagang, apakah harus direlokasi dengan disediakan lahan baru atau bagaimana,” ucapnya.
Ketua Forum Warga, Djamaludin menjelaskan sedikitnya ada 174 bangunan kios tak berizin yang dibangun oleh pihak pengembang.
Ia mengaku bahwa seluruh warga Mutiara Garuda, tetap ingin kios-kios liar itu dapat ditertibkan lantaran menggangu ketertiban.
“Terlebih itu dibangun di lahan fasum fasos, yang seharusnya jadi hak warga perumahan,” tutur Djamal.
Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyatakan bahwa pihaknya siap menertibkan kios-kios liar tersebut.
“Kita akan ke sana, tapi kita gak mau bicara banyak dulu, yang jelas kami siap tindak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur PT. Indo Global, Jhony berdalih bahwa pihaknya yang bertanggung jawab atas berdirinya kios-kios ilegal di Komplek Mutiara Garuda.
Jhony menegaskan, pihaknya tidak pernah mengakomodir pedagang apalagi sampai membangun kios di lahan fasos-fasum.
“Yang kita tau ruko yang resmi kita bangun aja, kalau kios kios itu kita gak tau,” pungkasnya.