Tangerangupdate.com – Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan terhadap siswa oleh Kepala SMA Hidayaturrohman, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membeberkan bahwa pihaknya tekah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut.
Saat ini katanya, pihaknya mulai memanggil para saksi untuk meminta keterangan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan klarifikasi atau minta keterangan para saksi-saksi yang merupakan teman-teman korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (07/02/2023).
Lanjut Zain, setelah dimintai keterangan dari para saksi. Barulah pihaknya akan memanggil terlapor, yaitu pihak Kepala SMAN Hidayaturrohman yang diduga melakukan kekerasan kepada IJ dengan cara menjewer dan memukul menggunakan sorban.
“Nanti setelah selesai baru terlapor kita panggil. Untuk jumlah saksi yang dimintai keterangan, nanti saya cek dulu, ” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangeranng, Eny Suhaeni menilai, tindakan kepala sekolah tersebut merupakan bentuk kekerasan kepada peserta didik.
Ia menyatakan bahwa saat ini kekerasan sudah tidak relevan lagi untuk mendidik karakter yang baik untuk siswa-siswi.
“Di era saat ini memang tidak tepat mendidik anak dengan kekerasan seperti itu. Beda dengan jaman dulu,” kata Eny.
Menurut Eny, untuk menciptakan anak yang cerdas dan pintar harus ada cara-cara tertentu. Namun, memang tidak menutup kemungkinan terkadang ada anak yang tidak bisa di beri tahu secara lisan.
“Untuk menciptakan anak yang cerdas dan pintar memang ada cara-cara tertentu, tidak dengan kekerasan. Namun memang terkadang, ada anak yang tidak bisa diingatkan hanya dengan lisan. Tapi itu harus dikerja samakan dengab para orang tua, ” ungkapnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Kepala SMA Hidayaturrohman dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh orang tua siswa yang berinisial IJ (16). Hal itu dilakukan karena Nurjen (orang tua IJ) merasa keberatan atas perlakuan kepala sekolah terhadap anaknya.