Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 25 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Mantan Kades Cikupa Dibekuk Polisi

Rhomi
Kamis, 8 Desember 2022 | 15:53 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (08/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi meringkus seorang mantan Kepala Desa, Cikupa, Kabupaten Tangerang berinisial AM. Ia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyebut, selain Kepala Desa, pihaknya juga meringkus 3 orang tersangka lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketiga tersangka tersebut merupakan bawahan AM ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.

“Tersangka AM ditangkap untuk kasus dugaan pungli PTSL dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (05/12/2022).

“Tahun 2020 dan 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengalokasikan 1.319 bidang untuk PTSL di Desa Cikupa,” terangnya.

Alokasi PTSL itu ditindaklanjuti pihak desa dengan mengadakan rapat pada Maret 2021. Pada rapat itu ditentukan tarif PTSL yakni untuk luas 50 meter dengan surat-surat lengkap dikenakan biaya Rp500 ribu.

Untuk luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat tidak lengkap dikenakan biaya Rp1 juta, sedangkan untuk luas tanah di atas 100 meter dengan surat tidak lengkap dikenakan biaya Rp.1,5 juta.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

“Selanjutnya tersangka AM memerintahkan para Ketua RT dan Ketua RW serta jaro untuk mengumpulkan berkas dan biaya kepada masyarakat,” tutur Romdhon.

Uang hasil pungutan PTSL kemudian dikompulir di Kaur Keuangan Desa Cikupa saat itu yakni tersangka MSE pada awal Maret 2021. Saat itu, uang yang terkumpul mencap6 Rp. 619.100.000.

“Uang itu lalu dibagi bagi kepada Kepala Desa AM, Sekretaris Desa SH, Kaur Perencanaan MI, dan Kaur Keuangan MSE,” papar Romdhon.

Dikatakan Romdhon, berdasarkan keterangan saksi,tahun 2021 di Desa Cikupa dilaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa.

Tersangka AM kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Diduga, uang hasil pungutan PTSL digunakan untuk keperluan Pilkades.

Atas perbuatannya, kini para tersangka terancam harus menjalani hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama hingga 20 tahun penjara.

“Para tersangka kemudian kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpolresta tangerangptslPungli
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Berita Terkait

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Jangan Lewatkan

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026
Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026
Petugas Pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang muncul dari mesin mobil / Dok. TU

Mobil Nissan X-Trail Terbakar di Bundaran Unpam, Api Berhasil di Jinakkan Oleh Petugas Pemadam

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp