Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tandatangai MOU, Dewan Pers dan Polri Sepakat Jangan ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Juno
Jumat, 11 November 2022 | 15:41 WIB
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2022) | Jakarta — Adanya beberapa kasus kriminalisasi terhadap wartawan, Polri dan Dewan Pers tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini berlaku selama tiga tahun kedepan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari pihak Polri dan Arif Zulkifli dari pihak Dewan Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan adanya PKS tersebut diharapkan  tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis akibat karya jurnalis yang dibuat.

“Itu diharapkan dalam PKS, agar itu (kriminalisasi) tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Dalam beberapa kasus kriminalisasi terjadi terhadap kerja jurnalistik terutama di daerah
salah satunya yang terjadi kepada jurnalis Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan.

Jurnalis tersebut divonis penjara 3 bulan 15 hari karena majelis hakim menilai karya jurnalistik Diananta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melanggar kode etik serta dianggap tidak memiliki badan hukum.
 
“Di Palopo juga ada, lalu penghalang-halangan kerja jurnalistik di Surabaya Nurhadi kalau masih ingat ketika mereka ikutan investigasi. Itu diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi,” ungkap Arif.
  
Arif mengatakan pihaknya bersama Polri akan mengencarkan sosialisasi untuk mencegah kriminalisasi kembali terjadi.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Dengan cara memasukkan elemen-elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik ke dalam pelatihan para penyidik.
 
“Jadi, penyidik punya perspektif melindungi kerja jurnalistik,” ucap dia.
 
Arif menerangkan pencegahan kriminalisasi terhadap wartawan memang sudah seharusnya dilakukan Polri dan Dewan Pers.

Namun perlu adanya kepatuhan wartawan terhadap kode etik, serta membuat karya jurnalis yang sesuai dengan fakta salah satunya adanya cover both side, check and recheck

 “Itu penting sekali cover both side, check and recheck, tidak berat sebelah. Itu harus kita jalankan, tapi kalau pelanggaran kode etik itu terjadi dan dilaporkan kepada polisi,” ujar Arif. 
 
Dalam perjanjian kerja sama itu, polisi tidak diperbolehkan lagi menangani laporan terhadap wartawan. Polri harus menyerahkan ke Dewan Pers.

Arif menyebut tim Dewan Pers yang akan memeriksa dugaan pelanggaran etik wartawan tersebut. Dengan begitu, jurnalis hanya dikenakan hukuman minta maaf dan lain sebagainya, tidak sampai ke pidana penjara.

“Tapi, kalau langsung dibawa ke polisi, maka undang-undang ITE, undang-undang RKUHP. Itu kan berbahaya buat kerja kita,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Bareskrim Polridewan persnasionalPolri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi
Nasional

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp