Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 3 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tandatangai MOU, Dewan Pers dan Polri Sepakat Jangan ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Juno
Jumat, 11 November 2022 | 15:41 WIB
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2022) | Jakarta — Adanya beberapa kasus kriminalisasi terhadap wartawan, Polri dan Dewan Pers tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini berlaku selama tiga tahun kedepan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari pihak Polri dan Arif Zulkifli dari pihak Dewan Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan adanya PKS tersebut diharapkan  tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis akibat karya jurnalis yang dibuat.

“Itu diharapkan dalam PKS, agar itu (kriminalisasi) tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Dalam beberapa kasus kriminalisasi terjadi terhadap kerja jurnalistik terutama di daerah
salah satunya yang terjadi kepada jurnalis Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan.

Jurnalis tersebut divonis penjara 3 bulan 15 hari karena majelis hakim menilai karya jurnalistik Diananta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melanggar kode etik serta dianggap tidak memiliki badan hukum.
 
“Di Palopo juga ada, lalu penghalang-halangan kerja jurnalistik di Surabaya Nurhadi kalau masih ingat ketika mereka ikutan investigasi. Itu diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi,” ungkap Arif.
  
Arif mengatakan pihaknya bersama Polri akan mengencarkan sosialisasi untuk mencegah kriminalisasi kembali terjadi.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Dengan cara memasukkan elemen-elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik ke dalam pelatihan para penyidik.
 
“Jadi, penyidik punya perspektif melindungi kerja jurnalistik,” ucap dia.
 
Arif menerangkan pencegahan kriminalisasi terhadap wartawan memang sudah seharusnya dilakukan Polri dan Dewan Pers.

Namun perlu adanya kepatuhan wartawan terhadap kode etik, serta membuat karya jurnalis yang sesuai dengan fakta salah satunya adanya cover both side, check and recheck

 “Itu penting sekali cover both side, check and recheck, tidak berat sebelah. Itu harus kita jalankan, tapi kalau pelanggaran kode etik itu terjadi dan dilaporkan kepada polisi,” ujar Arif. 
 
Dalam perjanjian kerja sama itu, polisi tidak diperbolehkan lagi menangani laporan terhadap wartawan. Polri harus menyerahkan ke Dewan Pers.

Arif menyebut tim Dewan Pers yang akan memeriksa dugaan pelanggaran etik wartawan tersebut. Dengan begitu, jurnalis hanya dikenakan hukuman minta maaf dan lain sebagainya, tidak sampai ke pidana penjara.

“Tapi, kalau langsung dibawa ke polisi, maka undang-undang ITE, undang-undang RKUHP. Itu kan berbahaya buat kerja kita,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Bareskrim Polridewan persnasionalPolri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan/ Dok. TU

DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter

Foto: Gedung Smart Building, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Anggaran Perawatan Videotron Kominfo Tangerang Capai Rp640 Juta

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto | Tangerangupdate.com

DPRD Kritik Kominfo Kabupaten Tangerang Soal Videotron Rp6,9 Miliar: Perencanaannya Salah!

TNI bantu Mengangkut dan Membersihkan Sampah Dalam Rangka Tanggapan Darurat Sampah Tangsel /Dok.TU

Darurat Sampah Tangsel, 1.200 Personel TNI–Polri dan Pemkot Turun Bersihkan Lingkungan

Maria Teresa Saat Menyerahkan Bantuan Angkut Sampah kepada Warga Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Dukung Pengelolaan Sampah dari Hulu, Maria Teresa Salurkan Bantuan ke Warga Bukit Nusa Indah Tangsel

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa
Nasional

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Nasional

Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo kompak turun per 1 Januari 2026 | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Nasional

Kompak Turun! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Januari 2026

Nasional

KKJ Indonesia Kecam Pembatasan Informasi Bencana di Sumatra, Desak Perlindungan Jurnalis

Jangan Lewatkan

Maria Teresa Saat Menyerahkan Bantuan Angkut Sampah kepada Warga Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Dukung Pengelolaan Sampah dari Hulu, Maria Teresa Salurkan Bantuan ke Warga Bukit Nusa Indah Tangsel

Minggu, 1 Februari 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026
Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Kamis, 29 Januari 2026
Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang yang tertutup pohon | Dokumen. Tangerangupdate.com

Sudah Dinyalakan, Videotron Rp6,9 Miliar Kominfo Kabupaten Tangerang Malah Tertutup Pohon

Kamis, 29 Januari 2026
Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Jumat, 30 Januari 2026
Penyaluran bantuan untuk korban terdampak banjir Pandeglang | Dok. Istimewa

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

Selasa, 27 Januari 2026
Potret rumah rusak beratap plastik milik warga Mauk (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com

Ironi di Mauk: Rumah Rusak Beratap Plastik di Tengah Polemik Proyek Videotron Kominfo Rp6,9 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026
Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Selasa, 3 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp