• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Pengamat: Korban Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Bisa Ajukan Tuntutan

by Juno
16/10/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Pengamat Sebut Kades Terlibat Deklarasi Ganjar Presiden Patut Disanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (16/10/2022) | Tangerang Selatan  — Praktisi Hukum , Nurman Samad, angkat bicara terkait jatuhnya korban akibat jalan rusak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Ia menilai bahwa jatuhnya korban akibat kerusakan jalan  tersebut merupakan sebuah kelalaian dari pemerintah. Maka dari itu, korban bisa melakukan tuntutan ke pemerintah.

“Akibat kelalaian memeperbaiki jalan yang rusak masyarakat bisa menuntut baik pidana maupun ganti rugi materi,” ucapnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Minggu (16/10/2022).

Menurut pria yang juga koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) ini, tuntutan dapat diajukan kepada pemerintah setempat.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

“Ini dapat dilihat dari jalannya, kalau jalan Siliwangi Pamulang itu kan milik pemerintah provinsi Banten, jadi bisa itu minta tanggung jawab,” tuturnya.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terdapat ancaman penjara selama satu tahun bagi penyelenggara jalan yang membiarkan jalan rusak.

“Ancamannya jelas di undang-undang 22 tahun 2009, bahwa ada ancaman penjara sama ganti rugi, jadi jelas ya,” jelasnya.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Oleh karenanya korban kecelakaan dapat menggugat hak keperdataannya berupa meminta ganti rugi kepada pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tersungkur akibat menghantam lubang di jalan Siliwangi Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Akibat kejadian itu , korban terpental dan hasil pemeriksaan 4 tulang rusuk patah, dalam kejadi nahas tersebut.

“Rekan saya ini kan abis pulang dari arah BSD, dia ga bisa hindarin lubang yang dekat Pamulang Square ada jalan turun ke bawah,” ungkap kerabat korban, Wanto kepada kantor berita Tangerangupdate.com. Kamis (13/10).

“Nah akibat hantam lubang yang cukup besar itu mental, tulang rusuknya patah 4 dan dirawat, sore ini rencananya mau di operasi,” tambahnya.

ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Mahasiswi IPB yang Hilang di Jalan Dadali Kota Bogor, Ditemukan di Tambora

Next Post

Pakar Hukum Universitas Pamulang Sebut Hakim Bisa Menerapkan Concursus Pada Sidang Ferdy Sambo

Next Post
Pakar Hukum Universitas Pamulang Sebut Hakim Bisa Menerapkan Concursus Pada Sidang Ferdy Sambo

Pakar Hukum Universitas Pamulang Sebut Hakim Bisa Menerapkan Concursus Pada Sidang Ferdy Sambo

Semburan Air Berbau Gas Muncul di Sukadiri Tangerang

Semburan Air Berbau Gas Muncul di Sukadiri Tangerang

Fakta Persidangan Ferdy Sambo Tidak Mengaku Menembak Brigadir J

Fakta Persidangan Ferdy Sambo Tidak Mengaku Menembak Brigadir J

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media