Tangerangupdate.com (05/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi nampaknya akan berimbas langsung kepada pendapatan para penyedia jasa angkutan umum. Terkhusus di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, para penyedia angkutan tersebut harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk sekedar membuat roda kendaraan terus berputar.
Untuk mengatasi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang akan menyesuaikan tarif angkutan umum usai kenaikan harga BBM bersubsidi.
Keputusan untuk menaikan tarif angkutan umum tersebut merupakan kesepakatan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) di wilayah.
“Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga, setiap hari costnya berapa,” ucap Sekretaris DPC Organda Kabupaten Tangerang, Rohman, Senin (05/09/2022).
Rohman menyebut, penyesuaian tarif tersebut hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan perdesaan yang berada di naungan DPC Organda.
“Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp. 2.000. Ini hanya angkutan umum khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan perdesaan,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan penyesuaian tarif. Namun katanya, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Pasti, (waktu) itu teknis di masing masing KKSU, hari ini sudah sosialisasi. Nanti kita lihat respon dari pengguna jasa, apakah mereka ada yang komplain soal kenaikan harga,” pungkasnya.