• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Ragam

Benarkah Daging Ternak Positif PMK Tidak Dapat Dimakan? Ini Kata Ahli UGM

by Rhomi
23/06/2022
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (23/06/2022) | Tangerang Selatan — Jelang Perayaan Idul Adha 2022, masyarakat dihadapkan pada masalah maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti Kambing dan Sapi, membuat masyarakat yang hendak membeli hewan untuk berkurban menjadi resah.

Namun tidak perlu khawatir, untuk mengetahui bahwa Hewan Kurban yang hendak dibeli sehat atau terjangkit PMK, perlu memperhatikan beberapa ciri hewan ternak yang terjangkit PMK.

Mengutip laman jatengprov.go.id, terdapat dua kategori gejala yang menandai hewan tertular PMK, yaitu gejala klinis ringan dan gejala klinis berat. Adapun gejala klinis ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluarga air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus. Berikut ciri-ciri beberapa hewan yang terjangkit PMK

Berita Terkait

Tangkapan Layar Instagram Yono Bakrie | Dok. TU

Netizen Heboh! Yono dan Vini Tampil Kompak, Tanda-Tanda Menuju Halal

18/05/2025
Imam Sarifudin Pemilik Sari Coffee Roastery, Pondok Petir, Kota Depok | Dok. TU

Menyeduh Asa di Pondok Petir: Imam Sarifudin dan Cerita di Balik Biji Kopi Nusantara

16/05/2025

Ciri Sapi Terkena PMK

Demam mencapai 41 derajat celsius, tak nafsu makan, menggigil, penurunan produksi susu drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari.
Menggosokkan bibir, menggeretakkan gigi, leleran mulut, suka menendangkan kaki yang disebabkan oleh vesikula (lepuh) pada membrane mukosa hidung dan bukal serta antara kuku.

Setelah 24 jam, vesikula itu pecah setelah terjadi erosi. Vesikula bisa juga terjadi pada kelenjar susu. Proses penyembuhan umumnya terjadi antara 8 – 15 hari. Terjadi komplikasi, seperti erosi di lidah, superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen, myocarditis, abotus kematian pada hewan muda, kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.
Pada ternak kambing dan domba

Ciri-ciri kambing dan domba yang terjangkit PMK, seperti lesu atau kerusakan jaringan pada kaki kurang terlihat, lesi pada sekitar gigi domba, serta kematian pada hewan muda.

Lalu apakah hewan ternak yang terjangkit PMK, apakah dagingnya masih aman untuk di konsumsi, terlebih, kita tidak dapat melihat daging yang ada di pasaran ataupun yang dibagikan pada saat perayaan idul fitri apakah aman dari PMK atau tidak.

Hewan Terjangkit PMK Daging Tetap Dapat Di Konsumsi

Bagi Anda yang mendapatkan hewan kurban yang ternyata terbukti terkena penyakit ini, maka tidak perlu khawatir, karena daging dari hewan tersebut dipastikan tetap bisa dikonsumsi.

Hal itu ditegaskan oleh dosen penyakit dalam di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) drh. Slamet Raharjo, M.P.

“Terkait penyakit PMK yang dapat menyerang sapi, kambing, kerbau, domba, babi, kuda dan hewan ruminansia lain sejatinya tidak zoonosis atau tidak menular ke manusia, sehingga sapi dan ternak lain yang tertular tetap boleh disembelih dan dagingnya aman untuk dikonsumsi,” kata Slamet seperti dikutip Kompas.com 

Namun, untuk mengonsumsinya ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, salah satunya adalah syarat pemasakannya.

“(Daging boleh dikonsumsi) Setelah daging dilayukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna,” jelas dia.

Menurutnya, selama perlakuan pemotongan dan pelayuan daging dilakukan dengan benar, maka tidak ada bahaya bagi manusia yang menkonsumsi daging hewan yang terkena PMK.

Tags: daging hewan kurbanidul fitri 2022pmk
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

35 Sapi Kurban Terjangkit PMK, Pemkot Tangsel Batasi Hewan Kurban Masuk Tangsel

Next Post

Nilai Penetapan Jimmy Lie Sebagai Tersangka Cacat Hukum, Pengacara Kondang OC Kaligis: Langkah Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polres Metro Tangerang Sudah Tepat

Next Post
Pengacara Kondang Oc Kaligis

Nilai Penetapan Jimmy Lie Sebagai Tersangka Cacat Hukum, Pengacara Kondang OC Kaligis: Langkah Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polres Metro Tangerang Sudah Tepat

Ilustrasi (penyembelihan Hewan Kurban)

Pemkot Tangerang Keluarkan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban, Di Tengah Maraknya Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Tangkapan Layar Kericuhan (tu)

Kemarin Pemain Diduga Pukul Wasit, Kini Antar Pemain Dibantu Suporter Adu Jotos Pada Pertandingan Sepak Bola Tarkam Serpong Di Utara

Leave Comment

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media