• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Kejati Banten Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tender Peningkatan Depo Arsip Tangsel

Rhomi by Rhomi
0 0
Img 20220525 Wa0016

Img 20220525 Wa0016

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (24/03/2022) | Tangerang Selatan — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap dugaan korupsi dalam tender proyek peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkap, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan kasus tersebut dengan memeriksa salah satu oknum Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Tangsel yang berinisial MRM pada Rabu (23/03/2022) kemarin.

“Kemarin, Tim Penyidik Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam Dugaan Tndak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangsel,” kata Ivan dalam rilis yang diterima wartawan, ditulis Kamis (24/03/2022).

Kegiatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel, Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp5.388.390.700. Adapun pemeriksaan terhadap satu orang saksi adalah Saksi MRM selaku Anggota Pokja Pengadaan,” tambahnya.

Hal serupa diungkap Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ia menyatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Tujuan dari pemeriksaan MRM, kata pria yang akrab disapa Leo itu, guna menemukan fakta hukum mengenai dugaan maling uang rakyat dalam tender tersebut.

“Hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi. Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum,” tegas Leo.

“Fakta hukum tentang dugaan tndak pidana korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangsel pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel, Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.

Tags: dugaan korupsikejati bantentangerang selatan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2022 di Kota Tangerang

Next Post

Polresta Tangerang Siapkan Skema Antisipasi Gangguan Kamtibnas Selama Ramadhan

Next Post
img 20220323 104450

Polresta Tangerang Siapkan Skema Antisipasi Gangguan Kamtibnas Selama Ramadhan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media