Tangerangupdate.com (06/06/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Seorang pria berusia 58 tahun menjadi korban pembacokan yang dilakukan keponakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (03/06/2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim, mengatakan saat ini tersangka sudah ditangkap bersama barang bukti yang digunakan untuk membacok korban.
“Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP.” katanya, Sabtu, (05/06/2021)
Kepada penyidik, tersangka (Yk) mengaku kesal lantaran pembagian harta warisan berupa tanah yang didapat oleh orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman.
Merasa tak terima dengan pembagian tersebut, lantas tersangka langsung mendatangi rumah korban pada Kamis.
Korban yang saat itu sedang makan sambil menonton televisi, langsung dibacok secara bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki.
Aksi tersebut berakhir ketika ada anggota keluarga korban yang melerai aksi pembacokan itu.
Lantas korban langsung dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun naas, korban meninggal dunia disebabkan banyaknya darah yang keluar dari luka pembacokan tersebut.