Tangerangupdate.com (18/06/2021) | Tangerang Selatan – – – Viral, Sebuah foto surat warga Jalan Ceger Raya Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan yang ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren.
Dalam surat tersebut berisi tentang resahnya masyarakat terkait keberadaan preman yang sering memeras atau meminta jatah preman (japrem).
“Kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dari pertigaan Mitra 10 sampai Harmoni Swalayan, mohon pertolongan Bapak Kapolsek Pondok Aren supaya ditertibkan preman-preman/seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” bunyi surat tersebut. Jumat (17/06).
Dalam surat itu juga menyebutkan preman-preman tersebut kerap mengganggu Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pengusaha. Preman-preman mengganggu para pedagang dan pengusaha dengan meminta jatah harian hingga bulanan, tertulis dalam surat tersebut.
Dijelaskannya bahwa tidak hanya uang, namun, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangannya sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka akan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya.
Kami mohon supaya Bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang. Tutup isi surat dalam foto tersebut.
Dikutip dari Detik.com Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi warga tersebut.
“Iya, akan ditindaklanjuti,” ujar Rony
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat merespons perintah Presiden Jokowi yang meminta ada penindakan tegas terhadap aksi premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolri Listyo Sigit langsung menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, aksi premanisme perlu diberantas demi menjamin keselamatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Listyo Sigit dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (10/6).