Tangerangupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Senin 29 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
PKBM yang digeledah ialah PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Didampingi sejumlah personel, penyidik langsung memasuki gedung PKBM dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Selain memeriksa ruang administrasi dan ruang kerja, penyidik juga membuka lemari penyimpanan dokumen, memeriksa berbagai berkas, serta mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” kata Arsyad.
Arsyad menjelaskan, penyidik dibagi menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan menggeledah kantor Yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut. Lokasi yayasan berada tidak jauh dari gedung PKBM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP PKBM. Namun, Kejari Kabupaten Tangerang belum merinci besaran dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Arsyad menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Seluruh langkah yang dilakukan, kata dia, bertujuan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” tandasnya.
Reporter: Rhomi
