• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Terlibat Dugaan Korupsi, Kadis dan Kabid Kebersihan DLH Tangsel Kompak Pakai Baju Tahanan Kejati

by Redaksi TU
16/04/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman (kanan) dan Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TAKP (kiri) resmi ditahan Kejati atas dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024. (Dok Istimewa)

Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman (kanan) dan Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TAKP (kiri) resmi ditahan Kejati atas dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024. (Dok Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Kepala Dinas dan Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 miliar pada tahun 2024.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Kejati Banten menemukan bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil audit penghitungan kerugian negara dan keterangan dari sejumlah saksi.

Modus korupsi diduga melibatkan manipulasi laporan kegiatan serta mark-up dalam anggaran operasional pengangkutan sampah.

Berita Terkait

Tangkapan Layar Salah Satu Pengendara yang jatuh | Dok. TU

Tumpahan Diduga Oli di U-Turn Pahlawan Seribu BSD Sebabkan Pengendara Terjatuh

08/06/2025
Pelaku, Saat dimediasi oleh Pihak Kepolisian | Dok. Polsek Ciptim

Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

07/06/2025

“Para tersangka diduga melakukan rekayasa administratif dan fiktif dalam pelaporan kegiatan pengangkutan sampah, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Andrie Wibisana, dalam konferensi pers, Selasa 16 April 2025.

Penyidik menduga proyek pengelolaan sampah tersebut dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum, termasuk kontraktor pelaksana, yang kini juga tengah diselidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Banten juga telah menyita sejumlah dokumen penting, termasuk kontrak kerja sama, bukti transfer pembayaran, dan laporan pertanggungjawaban kegiatan dari tahun anggaran 2024.

Penahanan terhadap kedua pejabat DLH Tangsel dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah upaya penghilangan barang bukti serta pengaruh terhadap saksi-saksi yang akan diperiksa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pengelolaan sampah merupakan layanan dasar yang sangat berdampak pada kehidupan warga. Warga Tangsel berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran di sektor kebersihan.

Sebelumnya, Kejati Banten juga menahan SYM, Direktur PT Energi Prima Putra (EPP).  SYM diduga melakukan kolusi bersama Kepala DLH Kota Tangsel, serta pihak-pihak lain, dalam merekayasa proses pengadaan proyek senilai Rp75,94 miliar tersebut.

Tags: tangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Acara ‘Manja Oma & Opa’ Sukses Digelar, Hadirkan Keceriaan Bagi Lansia di Tangsel

Next Post

Perang Dagang AS-China Meningkat, Begini Kata Pengamat Dampaknya

Next Post
Ekonom dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang, Andri Priadi | Dok. Pribadi

Perang Dagang AS-China Meningkat, Begini Kata Pengamat Dampaknya

A ditemukan tewas usai dilaporkan tenggelam pada Sabtu 19 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB (Dok. Istimewa)

Pemuda Pencari Ikan Tewas Tenggelam di Danau Pondok Sindang Jaya

Ahmad Priatna, Mahasiswa Universitas Pamulang (Foto: Dok. Pribadi)

Melampaui Kebaya dan Seremonial, Menghidupkan Gagasan dalam 'Panggil Aku Kartini Saja'

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Sawah Baru Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media