Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Klarifikasi Disperkimta Tangsel: Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Serua Dialihkan Sesuai Kesepakatan Warga

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 5 November 2025 | 19:58 WIB
Kondisi paving blok Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kondisi paving blok Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah adanya dugaan korupsi atau penyimpangan dalam Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Item pekerjaan seperti gazebo, gapura, dan vertical garden yang tidak dibangun telah dialihkan menjadi pembangunan drainase lingkungan atas kesepakatan bersama masyarakat setempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendri Sumawijaya, menyatakan pengalihan pekerjaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga, terutama penanganan banjir.

Hendri menjelaskan, pengalihan item pekerjaan tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara resmi tanggal 20 Juni 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo), penyedia jasa (pelaksana), konsultan kewilayahan, serta perwakilan warga RT 02 dan RT 07 / RW 04 Kelurahan Serua.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendri Sumawijaya menyatakan bahwa item pekerjaan seperti gazebo, gapura, vertikal garden, dan beberapa item lainnya tidak dibangun, telah dialihkan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat.

BACA JUGA:  Reklame Raksasa Roboh di Ciputat, Ibu dan Anak Jadi Korban: Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkot Tangsel

Menurutnya, keputusan ini diambil karena kondisi lingkungan warga RT 07 / RW 04 Serua sering tergenang air saat hujan dan minim saluran pembuang.

“Kesepakatan ini juga telah mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat, dan diperkuat melalui adendum kontrak tertanggal 25 Juni 2025,” terangnya melalui keterangan pers, Rabu 5 November 2025.

Hendri mengklaim, penyesuaian tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Adapun rincian hasil kesepakatan di lapangan yakni, Pekerjaan drainase yang semula sepanjang 422 meter ditambah menjadi 645,5 meter menggunakan material pracetak/u-ditch ukuran 30 x 40 cm.

Kemudian, pekerjaan jalan lingkungan berupa paving block terealisasikan sepanjang 1.313
meter menggunakan paving jenis 3D.

Disperkimta Tangsel juga mengalokasikan tambahan pekerjaan penyelesaian jalan lingkungan di Anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 agar manfaatnya maksimal dirasakan warga.

“Untuk lebih mengoptimalkan penyelesaian jalan lingkungan di kawasan tersebut, DISPERKIMTA mengalokasikan tambahan pekerjaan di anggaran perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaan pekerjaannya telah terealisasi, dan manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh warga,” terangnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Klaim Proyek Kawasan Kumuh Serua Sudah Selesai, Warga Sebut Belum

Hendri menyatakan jika seluruh perubahan item pekerjaan telah melalui mekanisme adendum kontrak pada 25 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan disertai berita acara kesepakatan lapangan.

Terkait beberapa item yang tidak terealisasi, seperti sumut resapan, tempat sampah dan alat pemadam api ringan (Apar), Disperkimta memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pekerjaan sumur resapan di RT 02 RW 04 tidak diprioritaskan karena hasil penilaian teknis menunjukkan tanah sudah mengeluarkan air pada kedalaman 1 meter, sehingga lokasi tersebut tidak memenuhi syarat untuk pembangunan sumur resapan.

Kemudian, pengadaan tempat sampah dan Apar tidak diperkenankan dimasukkan ke dalam paket pekerjaan, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Alasannya, item-item tersebut termasuk barang yang akan diserahterimakan langsung kepada masyarakat. Sementara, Penerangan Jalan Umum (PJU) juga telah terpasang dan tersebar di RT 02 dan RT 07 / RW 04 sebanyak 20 unit.

“Dengan demikian, tidak benar jika disebut terjadi penyimpangan atau penghilangan pekerjaan tanpa dasar hukum. Seluruh proses telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

BACA JUGA:  Jalan Diduga Ditutup Pengembang Graha Raya, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Warga Lapor untuk RDP

Hendri mengklaim, bahwa DISPERKIMTA Tangsel berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Dinas juga selalu terbuka terhadap pengawasan publik dan menghargai peran media dalam fungsi kontrol sosial, namun mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berpedoman pada prinsip cover both sides,” jelasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Berita Terkait

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp