Tangerangupdate.com (19/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Nasib sial dialami oleh Iqbal Elfassah warga Kampung Jeungjing, Kecamatan Cisoka. Bagaimana tidak, setelah melunasi semua angsuran pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Asri Cikupa, Kabupaten Tangerang pada tahun 2009 lalu, dirinya dikagetkan dengan surat tagihan yang dilayangkan oleh pihak BPR pada 29 Desember 2021.
Iqbal Elfassah merasa kaget atas surat yang dialamatkan kepada dirinya, dalam isi surat tersebut dirinya dinyatakan masih memiliki sisa tunggakan hutang yang terhitung jatuh tempo sejak 25 November 2009 dan menunggak 2 bulan sejak angsuran oktober 2009 hingga saat ini.
“Saya kaget tiba – tiba petugas Bank datang membawa secarik surat, disitu dinyatakan terhitung 2009 hingga saat ini saya dianggap punya hutang, saya itu sudah lunas 12 tahun lalu, bahkan saat petugas bank itu datang saya sempat lupa saya pernah pinjam disitu,” ujar Iqbaal kepada awak media, Senin (17/01/2022).
Dikatakan Iqbal, dalam surat yang dikirim langsung oleh petugas BPR itu menerangkan bahwa dirinya harus membayar kewajiban dengan angsuran perbulan Rp. 941.700 ditambah dengan bunga 0,3 Persen dihitung setiap hari keterlambatan dari jumlah hutang yang tertunggak.
“Waduh gila kali mas (Wartawan_Red) bayar segitu besarnya, jadi saya harus bayar bunga selama 12 Tahun gitu?, itu bank ga profesional banget, emang ga ada catatannya tuh di komputer saya sudah lunas,” ungkapnya
Selain itu, ia juga mengungkapkan jika memang benar dirinya masih memiliki hutang dan belum melakukan pelunasan, kata Iqbaal kenapa agunan miliknya itu pada Tahun 2009 sudah diberikan kepada dirinya oleh pihak bank.
Dengan ini Iqbaal menduga ada oknum di dalam bank tersebut yang mencoba mencari keuntungan dari para nasabah yang mungkin sasarannya dianggap tidak paham akan aturan perbankan.
“Agunan yang saya jaminkan saja sudah balik kok, di situ kan udah jelas berarti saya sudah lakukan pelunasan, jangan – jangan ada oknum yang bermain, dianggapnya saya ga paham aturan perbankan,” tukasnya
Sementara itu, pada hari Senin (17/01/2022) lalu telah mendatangi langsung kantor BPR Asri Cikupa untuk melakukan konfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut. Salah satu karyawan BPR Asri Cikupa mengatakan bahwa atasannya tidak dapat ditemui untuk diwawancara, hal itu lantaran dirinya sedang sibuk menerima tamu.
“Bapaknya lagi banyak kerjaan mas, silahkan tinggalkan nomor saja biar nanti dihubungi,” katanya ditulis Rabu (19/01/2022).