Tangerangupdate.com – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Waskito, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga intimidasi peserta aksi solidaritas korban dugaan pelecehan seksual di sekolahnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie menyusul informasi yang ia terima.
Hamim menyebut bahwa pihak sekolah bahkan mengeluarkan ancaman penangkapan oleh polisi jika aksi tetap dilakukan. Sejumlah anggota TNI dan Polri juga bersiaga di sekolah sejak Kamis 8 Mei pagi.
“Kamis 8 Mei, siswa dikabarkan kembali berencana melakukan aksi solidaritas. Namun, upaya tersebut kembali dihalangi oleh kepala sekolah,” ungkap Hamim, Jumat 9 Mei 2025.
“Selain itu, pihak sekolah juga diduga mengancam akan menahan ijasah siswa jika mereka ikut serta dalam aksi,” imbuhnya.
Hamim menilai tindakan-tindakan pihak sekolah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk didengar pendapatnya dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menyayangkan sikap sekolah yang dinilai tidak mendukung kepekaan dan kepedulian siswa terhadap isu kekerasan seksual.
“Pihak sekolah seharusnya bangga melihat siswanya memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap peristiwa yang terjadi. Bagi kami, siswa yang ikut aksi itu hebat dan keren,” tutup Hamim.
Sebelumnya, seorang siswi setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan pelecehan oleh rekan satu sekolah.
Mirisnya, aksi dugaan asusila tersebut dilakukan di ruang kelas dan direkam oleh terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya itu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah dilayangkan itu.
“Perkara ini melibatkan anak sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan,” ujar Hamim.