Tangerangupdate.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras.
Langkah tegas penegakan hukum ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp39,95 miliar.
Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026).
“Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen memperkuat pengawasan,” tegas Ambang.
Seluruh barang bukti diangkut dan dihancurkan menggunakan fasilitas tanur bersuhu ekstrem di pabrik semen kawasan Bogor.
Teknologi tersebut memastikan material hancur tuntas tanpa menyisakan limbah berbahaya bagi lingkungan.
Penindakan dari hilir hingga hulu ini disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat Banten, KH Embay Mulya Syarief, sebagai bentuk transparansi publik.
Hingga pertengahan Agustus 2026, DJBC Banten mencatatkan 707 kali penindakan melalui Operasi ASAP dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp72,15 miliar.
Selain itu, Kejaksaan telah merekap lima berkas perkara pelanggaran cukai yang dinyatakan lengkap (P-21) dan menyumbang penerimaan negara langsung sebesar Rp1,75 miliar.
Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi pelanggaran cukai melalui saluran resmi Bea Cukai.***
