Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 21 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Juno
Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
SHARE

Tangerangupdate.com– Reklame ilegal yang melintang di jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjamur. Ironisnya, papan reklame tanpa izin itu berdiri bahkan di dekat Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Benda Raya, Pamulang. Pemerintah kota pun dinilai seperti “macan ompong” karena tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Pantauan dilapangan reklame melintang terlihat di hampir seluruh ruas jalan Tangsel, termasuk Jalan Puspiptek Serpong, hingga jalan protokol sekitar pusat pemerintahan. Isinya beragam, mulai dari iklan properti hingga rokok, dengan identitas perusahaan yang tercantum jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, pemasangan reklame melintang di jalan dilarang keras dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlaku sejak Mei 2025.

Reklame Ilegal Berulang, Penertiban Tak Efektif

Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tangsel, Kunsandar Baidawi, mengakui bahwa aksi pemasangan reklame melintang terus berulang meski sudah rutin ditertibkan.

BACA JUGA:  Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

“Kami merasa dilemahkan oleh vendor yang pasang reklame melintang di jalan. Mereka seperti mengukur kemampuan kami dalam melakukan penertiban,” ujar Baidawi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah kota. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari pajak reklame.

“Pemerintah dirugikan dua kali. Pertama, rasa nyaman dan keselamatan masyarakat terganggu. Kedua, potensi pajaknya hilang,” tegasnya.

Disebut Penjahat Kemanusiaan, Tapi Tak Kunjung Jera

Baidawi menyebut tindakan vendor pemasang reklame ilegal sebagai tindakan yang tak beretika dan berpotensi membahayakan publik.

“Saya menganggap mereka sebagai penjahat kemanusiaan. Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi tetap dilakukan secara sistematis dan periodik,” ujarnya.

Satpol-PP, lanjut Baidawi, memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia berharap setiap kecamatan diberi kewenangan untuk menindak reklame ilegal di wilayahnya.

“Penertiban idealnya dilakukan dua minggu sekali oleh pihak kecamatan. Mereka lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hilangnya Pajak Ratusan Juta per Minggu

Baidawi menuturkan, kerugian akibat reklame ilegal sangat besar. Dari data yang dimilikinya, potensi pajak daerah yang hilang dari satu ruas jalan bisa mencapai Rp300 juta per minggu.

BACA JUGA:  Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tangsel Diduga Dikorupsi

“Kalau dikalikan dengan banyaknya titik dan lamanya reklame terpasang, kerugiannya bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah per tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Burhanudin, Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Secara aturan, reklame yang melintang di jalan tidak boleh dan tidak akan dipungut pajaknya. Tapi bisa saja reklame itu bagian dari izin lain, jadi kami perlu koordinasi dengan dinas perizinan,” jelasnya pada 10 September 2025.

Satpol-PP Desak Penindakan Hukum

Baidawi menegaskan, Satpol-PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda harus bekerja terintegrasi. Tujuannya, agar data pelanggaran reklame bisa digunakan untuk penindakan hukum dan penghitungan potensi pajak yang hilang.

“Kami bisa panggil pihak perusahaan karena identitasnya tertera di reklame. Kalau terbukti, bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, Pemkot Tangsel tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menindak hukum pihak yang diuntungkan dari reklame ilegal.

BACA JUGA:  Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku "Dari Nusantara ke Kosmodrom"

“Harusnya bisa dan sangat bisa. Kita buat datanya, kirimkan ke bidang penegakan hukum, dan panggil mereka untuk pertanggungjawaban,” tandas Baidawi.

Sementara itu pengamat kebijakan publik dari RIGHTS Anita Melodina mengatakan patut diduga ada oknum orang dalam dilingkungan perangkat Pemkot Tangsel yang ikut terlibat. Sehingga pemasangannya bisa di lokasi strategis.

“Ini kan cerita lama, jika memang tidak ada ordal mana mungkin bisa mulus tanpa ada gangguan, kita bisa liat jumlahnya yang banyak pasti teroganisir,” ucap Anita.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada potensi kerugian negara, karena ada potensi pajak yang hilang, seharusnya perangkat daerah seperti penegak Perda dan Pengumpulan pajak bergerak.

“Sangat besar jika memang mau dihitung potensi lost PAD, tapi apa berani pasti mereka juga tau siapa pemainnya,” ketusnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
Aksi mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Korwil Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) | Dok. Istimewa

Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Wagub Banten Disorot, Mahasiswa Gelar Demo di KP3B

Selasa, 15 September 2026
Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp