Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 14 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Admin
Admin
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:42 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil,” kata Indra, Selasa 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS, dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Indra, dalam pengungkapan kasus pertama polisi menyita 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka.

BACA JUGA:  Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. Dari hasil pengembangan itu, petugas bergerak ke wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

“Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol,” terangnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga. Dari lokasi itu, polisi menemukan 5.150 butir tramadol dan 2.000 butir hexymer.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari seorang pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

“Tersangka FM mengaku memperoleh pasokan dari pria berinisial T yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus kedua, polisi menyita total 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangNarkobapolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Perempuan Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Komnas Perempuan, Sebut Libatkan Gubernur Banten

Imam Hartoyo Cheff di Hotel Santika BSD City / Foto : Juno

Hotel Santika BSD City Tawarkan Perpaduan Cita Rasa Nusantara Melalui Menu Spesial Terbaru

Foto: Istimewa

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Berita Terkait

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Tangerang Raya

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jangan Lewatkan

Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026
Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026
Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: Istimewa

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Senin, 13 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. | Dok. DPR RI

Operasi Narkoba Berujung Tragis, DPR Soroti Keselamatan Aparat

Rabu, 8 Juli 2026
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Minggu, 12 Juli 2026
Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Rabu, 8 Juli 2026
Imam Hartoyo Cheff di Hotel Santika BSD City / Foto : Juno

Hotel Santika BSD City Tawarkan Perpaduan Cita Rasa Nusantara Melalui Menu Spesial Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp