Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 14 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Admin
Admin
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:42 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil,” kata Indra, Selasa 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS, dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Indra, dalam pengungkapan kasus pertama polisi menyita 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka.

BACA JUGA:  Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. Dari hasil pengembangan itu, petugas bergerak ke wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

“Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol,” terangnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga. Dari lokasi itu, polisi menemukan 5.150 butir tramadol dan 2.000 butir hexymer.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari seorang pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

“Tersangka FM mengaku memperoleh pasokan dari pria berinisial T yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus kedua, polisi menyita total 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangNarkobapolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Kantah Kabupaten Tangerang Terapkan PERINTIS 10 Hari untuk Percepat Peralihan Hak Tanah

Foto: tangkapan layar/istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Berita Terkait

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Kantah Kabupaten Tangerang Terapkan PERINTIS 10 Hari untuk Percepat Peralihan Hak Tanah

Rabu, 14 Oktober 2026
Tangkapan layar Kemacetan di Ciputat pada saat jam sibuk / Dok. Tu

Viral di Threads, Warga Buka Jasa Foto Kondisi Jalan dan Kemacetan di Ciputat Rp100 Ribu per Foto, Begini Kata Pengamat

Senin, 12 Oktober 2026
Foto: istimewa

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
Foto: rekaman CCTV detik-detik dua pelajar tewas usai hindari upaya sabetan senjata tajam di Alam Sutera | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Detik-detik 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara: Jatuh Hindari Bacokan Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Oktober 2026
Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Kamis, 8 Oktober 2026
Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Selasa, 13 Oktober 2026
Ilustrasi Kebakaran Hutan Dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU

Karhutla Meluas, Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional: 692 Hektare Terbakar per Hari

Selasa, 13 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp