Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 23 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Admin
Admin
Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Foto: istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Aktivis muda, Gilang Purnama meminta penghargaan yang diterima PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dalam ajang Infobank BPR Award 2026 ditinjau ulang.

Permintaan itu disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan dan laporan dugaan penyimpangan yang saat ini menjadi sorotan terhadap bank milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penghargaan yang dipersoalkan Gilang yakni Golden Champion dengan predikat konsistensi kinerja sangat bagus selama lima tahun terakhir periode 2022–2026 serta penghargaan Kinerja Berpredikat Sangat Bagus berdasarkan performa tahun 2025.

Menurut Gilang, pemberian penghargaan tersebut perlu dievaluasi karena di tengah capaian kinerja yang dinilai positif, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat penjelasan dan pendalaman, termasuk dugaan kredit fiktif, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, serta dugaan penggunaan dokumen sertifikasi guru palsu dalam pengajuan kredit.

Gilang sebelumnya telah melaporkan PT BPR Kerta Raharja Gemilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui laporan pengaduan masyarakat pada 3 Juli 2026. Kejari Kabupaten Tangerang kemudian menyatakan laporan tersebut sedang dalam tahap telaah dan pendalaman.

BACA JUGA:  Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Belakangan, muncul pula dugaan penggunaan dokumen sertifikasi guru palsu sebagai jaminan kredit. Dugaan tersebut diungkap oleh mantan karyawan BPR Kerta Raharja Gemilang dan disebut terjadi sekitar 2019. Pihak manajemen BPR sebelumnya juga membantah adanya kredit fiktif sebagaimana diberitakan dan menyatakan pencatatan kredit telah disesuaikan dengan ketentuan regulator.

Gilang menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam melihat penghargaan yang diberikan kepada sebuah lembaga keuangan. Menurutnya, penghargaan tidak hanya berkaitan dengan capaian angka kinerja, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penerima.

“Kami sudah mengirim surat untuk meninjau ulang penghargaan tersebut dan tidak sedang mempersoalkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana proses, indikator, dan dasar penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Gilang.

Ia meminta PT Infoarta Pratama selaku penyelenggara memberikan penjelasan mengenai metodologi, indikator, serta dasar penilaian yang digunakan dalam menetapkan BPR Kerta Raharja Gemilang sebagai penerima penghargaan.

Menurut Gilang, penjelasan tersebut penting agar penghargaan yang diberikan kepada lembaga keuangan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai dengan standar dan indikator yang jelas, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi mengenai dasar pemberian penghargaan. Tetapi jika terdapat persoalan yang berpotensi memengaruhi penilaian, peninjauan kembali merupakan bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Gilang mengatakan permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus penghargaan yang telah diterima BPR Kerta Raharja Gemilang, melainkan mendorong adanya transparansi dalam proses penilaian.

Terlebih, kata dia, laporan mengenai dugaan kredit fiktif dan persoalan lainnya kini telah masuk ke Kejari Kabupaten Tangerang sehingga proses penanganan dan pendalamannya masih berjalan.

“Kasus di BPR Kerta Raharja Gemilang ini terus menjadi perhatian. Yang terbaru, muncul dugaan sertifikasi guru palsu yang digunakan sebagai jaminan kredit. Karena itu, menurut kami perlu ada penjelasan yang transparan mengenai bagaimana penghargaan tersebut diberikan,” katanya.

Di sisi lain, PT BPR Kerta Raharja Gemilang telah membantah tudingan kredit fiktif Rp19,8 miliar. Manajemen menyatakan angka tersebut berasal dari pencatatan awal yang kemudian disesuaikan berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan juga menyatakan laporan keuangannya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta berada di bawah pengawasan regulator.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Gilang menegaskan, proses hukum maupun klarifikasi dari pihak BPR perlu berjalan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sedang berkembang.

“Penghargaan seharusnya menjadi cermin prestasi, bukan sekadar legitimasi. Karena itu, kredibilitas proses pemberiannya harus sama pentingnya dengan penghargaan itu sendiri,” pungkas Gilang.

Tangerangupdate.com telah menghubungi PT Infoarta Pratama untuk meminta tanggapan terkait desakan dari masyarakat tersebut melalui aplikasi pesan singkat. Namun hingga kini, pesan dan pertanyaan kami belum mendapat respon.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Foto: istimewa
Kab Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Jangan Lewatkan

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Jumat, 23 Oktober 2026
Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Kamis, 22 Oktober 2026
Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto | Dok. Tangerangupdate.com

Kemenkum Banten Dorong Mahasiswa Berwirausaha, Perseroan Perorangan Jadi Solusi

Kamis, 22 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp