Tangerangupdate.com – Aktivis muda, Gilang Purnama meminta penghargaan yang diterima PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dalam ajang Infobank BPR Award 2026 ditinjau ulang.
Permintaan itu disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan dan laporan dugaan penyimpangan yang saat ini menjadi sorotan terhadap bank milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.
Penghargaan yang dipersoalkan Gilang yakni Golden Champion dengan predikat konsistensi kinerja sangat bagus selama lima tahun terakhir periode 2022–2026 serta penghargaan Kinerja Berpredikat Sangat Bagus berdasarkan performa tahun 2025.
Menurut Gilang, pemberian penghargaan tersebut perlu dievaluasi karena di tengah capaian kinerja yang dinilai positif, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat penjelasan dan pendalaman, termasuk dugaan kredit fiktif, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, serta dugaan penggunaan dokumen sertifikasi guru palsu dalam pengajuan kredit.
Gilang sebelumnya telah melaporkan PT BPR Kerta Raharja Gemilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui laporan pengaduan masyarakat pada 3 Juli 2026. Kejari Kabupaten Tangerang kemudian menyatakan laporan tersebut sedang dalam tahap telaah dan pendalaman.
Belakangan, muncul pula dugaan penggunaan dokumen sertifikasi guru palsu sebagai jaminan kredit. Dugaan tersebut diungkap oleh mantan karyawan BPR Kerta Raharja Gemilang dan disebut terjadi sekitar 2019. Pihak manajemen BPR sebelumnya juga membantah adanya kredit fiktif sebagaimana diberitakan dan menyatakan pencatatan kredit telah disesuaikan dengan ketentuan regulator.
Gilang menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam melihat penghargaan yang diberikan kepada sebuah lembaga keuangan. Menurutnya, penghargaan tidak hanya berkaitan dengan capaian angka kinerja, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penerima.
“Kami sudah mengirim surat untuk meninjau ulang penghargaan tersebut dan tidak sedang mempersoalkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana proses, indikator, dan dasar penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Gilang.
Ia meminta PT Infoarta Pratama selaku penyelenggara memberikan penjelasan mengenai metodologi, indikator, serta dasar penilaian yang digunakan dalam menetapkan BPR Kerta Raharja Gemilang sebagai penerima penghargaan.
Menurut Gilang, penjelasan tersebut penting agar penghargaan yang diberikan kepada lembaga keuangan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai dengan standar dan indikator yang jelas, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi mengenai dasar pemberian penghargaan. Tetapi jika terdapat persoalan yang berpotensi memengaruhi penilaian, peninjauan kembali merupakan bentuk tanggung jawab,” tegasnya.
Gilang mengatakan permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus penghargaan yang telah diterima BPR Kerta Raharja Gemilang, melainkan mendorong adanya transparansi dalam proses penilaian.
Terlebih, kata dia, laporan mengenai dugaan kredit fiktif dan persoalan lainnya kini telah masuk ke Kejari Kabupaten Tangerang sehingga proses penanganan dan pendalamannya masih berjalan.
“Kasus di BPR Kerta Raharja Gemilang ini terus menjadi perhatian. Yang terbaru, muncul dugaan sertifikasi guru palsu yang digunakan sebagai jaminan kredit. Karena itu, menurut kami perlu ada penjelasan yang transparan mengenai bagaimana penghargaan tersebut diberikan,” katanya.
Di sisi lain, PT BPR Kerta Raharja Gemilang telah membantah tudingan kredit fiktif Rp19,8 miliar. Manajemen menyatakan angka tersebut berasal dari pencatatan awal yang kemudian disesuaikan berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan juga menyatakan laporan keuangannya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta berada di bawah pengawasan regulator.
Gilang menegaskan, proses hukum maupun klarifikasi dari pihak BPR perlu berjalan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sedang berkembang.
“Penghargaan seharusnya menjadi cermin prestasi, bukan sekadar legitimasi. Karena itu, kredibilitas proses pemberiannya harus sama pentingnya dengan penghargaan itu sendiri,” pungkas Gilang.
Tangerangupdate.com telah menghubungi PT Infoarta Pratama untuk meminta tanggapan terkait desakan dari masyarakat tersebut melalui aplikasi pesan singkat. Namun hingga kini, pesan dan pertanyaan kami belum mendapat respon.
Reporter: Rhomi






