Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PIK 2

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:22 WIB
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap Charlie Chandra (48). Charlie ditangkap pada Senin 19 Mei 2025 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektare di PIK 2.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan berkas perkara tersangka CC ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sehingga, Sabtu 17 Mei 2025 penyidik berupaya melakukan penjemputan tersangka di kediamannya di Jakarta Utara.

Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan membuat video dan menyatakan di podcast bahwa polisi tidak prosedural.

Dalam Podcast tersebut CC menyatakan belum pernah di periksa atau di BAP sebagai tersangka. “Padahal faktanya tersangka CC ini sudah di periksa sebagai tersangka tapi pada waktu itu menolak untuk di BAP,” kata Kombes Dian dalam konferensi persnya, pada Selasa 20 Mei 2025.

Lanjut Dian, kemudian dengan viralnya video tersebut, pada Senin 19 Mei 2025, penyidik masih berupaya persuasif dengan melibatkan Ketua RT/RW, security, penasihat lingkungan, Kapolsek Bhabinkamtibmas dan Koramil. Namun yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

“Akhirnya kemarin kita mengambil langkah tegas, kita melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian di bawa ke Polda Banten,” ujarnya.

Ternyata tak sampai di situ, kata Kombes Dian, kembali beredar podcast yang menggiring opini  Polda Banten melakukan Penculikan. Padahal, faktanya bukan upaya penculikan tetapi penyidik sedang melakukan upaya hukum yang tegas dan keras.

“Karena CC ini mengabaikan hukum perkara sudah P21, jadi setelahnya berkas tersangka ini akan kami langsung limpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif terhadap CC dan keluarganya. Hingga akhirnya menangkap paksa tersangka setelah lebih dari 2×24 jam.

“Penyidik melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap tersangka CC pada pukul 19.00 WIB. Dimana, petugas akhirnya mendobrak pintu kediaman CC,” terangnya.

Mirodin menyebut penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka CC sudah beberapa kali berupaya mengelabui petugas. Di mana, kuasa hukum tersangka sempat memposting video tengah mengawal CC memenuhi panggilan penyidik di Polda Banten.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja. Jadi semua itu bohong,” jelasnya.

Lanjutnya, di hari postingan video tersebut, petugas kepolisian yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, melihat CC di lantai dua belakang rumahnya dengan mengenakan kaos berkerah warna biru muda dan celana hitam.

“Ternyata tersangka CC ada di rumah. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek. Sehingga kami memutuskan melakukan penangkapan paksa terhadap tesangka” tandasnya.

Sebelumnya, Charlie Chandra (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak tanggal 16 November 2023. Namun tersangka melawan petugas saat hendak dijemput.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka pertama pada 22 April 2025. Namun, Charlie Chandra mangkir. Lalu, pada 25 April 2025, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kedua.

Pada tanggal 29 April 2025 sekira pukul 12.19 WIB Charlie Chandra ini didampingi pihak kuasa hukum tiba di Polda Banten untuk memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Kemudian, pada 15 Mei 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten itu menerima surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama Charlie Chandra sudah dinyatakan lengkap.

Oleh sebab itu, pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penjemputan kepada Charlie Candra di kediamannya di wilayah Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan menolak dan melakukan perlawanan kepada petugas.

TAGGED:Polda banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Berita Terkait

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Foto: Istimewa
Banten

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Foto: Istimewa
Banten

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Minggu, 19 April 2026
Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Senin, 20 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp