• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Pernyataan Menkes Soal Gaji di Bawah 5 Juta Dinilai Ironis: Realita Upah dan PHK Tunjukkan Kontradiksi Kebijakan

by Redaksi TU
19/05/2025
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin | Dok. Istana Presiden

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin | Dok. Istana Presiden

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuai sorotan publik setelah menyatakan bahwa gaji di bawah Rp5 juta per bulan merupakan kondisi yang “tidak sehat” bagi individu dan masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sensitif terhadap kenyataan jutaan pekerja Indonesia yang masih menerima upah jauh di bawah angka itu.

Anita, peneliti dari Rights (Research on Public Policy & Human Rights), menilai pernyataan Menkes sebagai bentuk kontradiksi internal dalam pemerintahan.

“Kalau gaji di bawah lima juta dianggap tidak sehat, maka pemerintah harus mengakui bahwa sebagian besar rakyat Indonesia saat ini hidup dalam kondisi tidak sehat secara ekonomi.

Lebih ironis lagi, banyak kebijakan negara justru mendorong ke arah itu—upah murah, fleksibilitas kerja tanpa jaminan, dan maraknya PHK,” tegas Anita.

Berita Terkait

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah (Dok. Istimewa)

Intip Hasil Survei IPO Soal Kinerja Menko Kabinet Prabowo, Siapa Paling Top?

31/05/2025
Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

28/05/2025

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas pekerja di sektor informal dan jasa menerima penghasilan antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Bahkan di kota besar seperti Jakarta, di mana Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 ditetapkan sebesar Rp5.065.000, hanya sebagian kecil tenaga kerja yang benar-benar memperoleh upah setara atau di atas angka tersebut.

Anita juga menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam dua tahun terakhir sebagai hasil dari kebijakan ekonomi yang menekan sektor riil dan UMKM.

“Pernyataan Menkes tampak terputus dari konteks struktural. Ketika banyak orang kehilangan pekerjaan atau dipaksa bekerja dengan upah minimum, menyebut gaji lima juta sebagai ambang sehat tanpa menyentuh akar kebijakan justru mempertegas ketimpangan pandangan di lingkar kekuasaan,” katanya.

Menurutnya, isu kesehatan tidak bisa dilepaskan dari jaminan atas pekerjaan dan pendapatan layak. Pendekatan sektoral dalam kebijakan publik yang tidak saling terhubung justru membuat masalah semakin kompleks.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya mengidentifikasi masalah, tapi juga bertanggung jawab menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.

Tanpa reformasi sistem pengupahan, pernyataan seperti ini hanya akan menjadi bahan sinis publik—karena yang dianggap ‘tidak sehat’ itu justru adalah realitas hidup sehari-hari mayoritas warga,” tutup Anita.

Tags: Menkesnasional
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Coklat Ekstra Silahturahmi di Dasana Indah Marak Pencopet

Next Post

Aqibul Muttaqin Nahkodai HMI Komisariat Ki Hajar Dewantara Cabang Pekalongan

Next Post
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ki Hajar Dewantara Cabang Pekalongan, Aqibul Muttaqin (kiri) | Dok Istimewa

Aqibul Muttaqin Nahkodai HMI Komisariat Ki Hajar Dewantara Cabang Pekalongan

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Isyana Bagoes Oka (Dok. Istimewa)

PSI Banten Mulai Konsolidasi Kader, Isyana Bagoes Oka Masuk Bursa Calon Ketua Umum

Dokumentasi: Istimewa

Sosialisasikan Program MBG, Sebanyak 43 Unit SPPG Sudah Beroperasi di Banten

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media