Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:59 WIB
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi menangkap enam pria yang diduga menjalankan aksi pemerasan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dan sebelumnya juga diduga melakukan kejahatan serupa di Kecamatan Pasar Kemis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang pria berinisial DP melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialaminya ke Polsek Rajeg.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Indra Waspada, Kamis 25 Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka berinisial JR (39) dan MT (39) di rumah masing-masing yang berada di wilayah Tigaraksa.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap korban DP yang terjadi pada Rabu 3 Juni 2026, di sebuah minimarket di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.

Berdasarkan keterangan korban, saat hendak pulang, dirinya tiba-tiba dicegat oleh beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil.

Para pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi, meski tidak menjelaskan alasan maupun dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada korban.

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan tersebut, para pelaku meminta korban menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN.

Dengan menggunakan kartu tersebut, para tersangka kemudian mengambil uang milik korban sebesar Rp7,9 juta melalui mesin ATM.

“Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” ujar Indra Waspada.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menemukan fakta bahwa para tersangka diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pasar Kemis pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, korban berinisial MH didatangi para pelaku di rumahnya yang berada di salah satu kampung di Kecamatan Pasar Kemis.

Setibanya di lokasi, para tersangka yang mengaku sebagai polisi langsung memegang tangan korban, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah bungkus rokok.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil. Selama perjalanan, tangan korban diikat dan matanya ditutup menggunakan lakban. Para pelaku lalu menuduh korban menjual rokok ilegal dan meminta uang damai sebesar Rp80 juta agar kasus tersebut tidak diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

“Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban,” terangnya.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, nominal uang damai yang diminta diturunkan menjadi Rp40 juta.

Para pelaku bahkan memaksa korban mencari pinjaman uang kepada kerabatnya. Namun korban hanya berhasil memperoleh pinjaman sebesar Rp2 juta dari keponakannya.

Selain memeras korban, komplotan tersebut juga mengambil uang tunai sebesar Rp5,3 juta yang berada di saku celana korban serta merampas telepon genggam miliknya.

Setelah berkeliling menggunakan mobil, korban akhirnya diturunkan di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis. Para pelaku kemudian memesankan taksi online untuk korban dan mengembalikan telepon genggamnya.

Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap empat tersangka lainnya pada Jumat 19 Juni 2026.

Mereka adalah MTB (34), JA (38), dan S (40) yang ditangkap di wilayah Rajeg, serta YS (47) yang diamankan di wilayah Sindang Jaya.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku.

BACA JUGA:  Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Indra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurutnya, petugas yang menjalankan tugas resmi harus dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Berita Terkait

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Jangan Lewatkan

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Senin, 5 Oktober 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp