Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 9 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:59 WIB
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi menangkap enam pria yang diduga menjalankan aksi pemerasan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dan sebelumnya juga diduga melakukan kejahatan serupa di Kecamatan Pasar Kemis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang pria berinisial DP melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialaminya ke Polsek Rajeg.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Indra Waspada, Kamis 25 Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka berinisial JR (39) dan MT (39) di rumah masing-masing yang berada di wilayah Tigaraksa.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap korban DP yang terjadi pada Rabu 3 Juni 2026, di sebuah minimarket di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.

Berdasarkan keterangan korban, saat hendak pulang, dirinya tiba-tiba dicegat oleh beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil.

Para pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi, meski tidak menjelaskan alasan maupun dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada korban.

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan tersebut, para pelaku meminta korban menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN.

Dengan menggunakan kartu tersebut, para tersangka kemudian mengambil uang milik korban sebesar Rp7,9 juta melalui mesin ATM.

“Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” ujar Indra Waspada.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menemukan fakta bahwa para tersangka diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pasar Kemis pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, korban berinisial MH didatangi para pelaku di rumahnya yang berada di salah satu kampung di Kecamatan Pasar Kemis.

Setibanya di lokasi, para tersangka yang mengaku sebagai polisi langsung memegang tangan korban, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah bungkus rokok.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil. Selama perjalanan, tangan korban diikat dan matanya ditutup menggunakan lakban. Para pelaku lalu menuduh korban menjual rokok ilegal dan meminta uang damai sebesar Rp80 juta agar kasus tersebut tidak diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

“Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban,” terangnya.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, nominal uang damai yang diminta diturunkan menjadi Rp40 juta.

Para pelaku bahkan memaksa korban mencari pinjaman uang kepada kerabatnya. Namun korban hanya berhasil memperoleh pinjaman sebesar Rp2 juta dari keponakannya.

Selain memeras korban, komplotan tersebut juga mengambil uang tunai sebesar Rp5,3 juta yang berada di saku celana korban serta merampas telepon genggam miliknya.

Setelah berkeliling menggunakan mobil, korban akhirnya diturunkan di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis. Para pelaku kemudian memesankan taksi online untuk korban dan mengembalikan telepon genggamnya.

Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap empat tersangka lainnya pada Jumat 19 Juni 2026.

Mereka adalah MTB (34), JA (38), dan S (40) yang ditangkap di wilayah Rajeg, serta YS (47) yang diamankan di wilayah Sindang Jaya.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku.

BACA JUGA:  Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Indra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurutnya, petugas yang menjalankan tugas resmi harus dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Jangan Lewatkan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp