Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 25 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:59 WIB
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi menangkap enam pria yang diduga menjalankan aksi pemerasan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dan sebelumnya juga diduga melakukan kejahatan serupa di Kecamatan Pasar Kemis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang pria berinisial DP melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialaminya ke Polsek Rajeg.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Indra Waspada, Kamis 25 Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka berinisial JR (39) dan MT (39) di rumah masing-masing yang berada di wilayah Tigaraksa.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap korban DP yang terjadi pada Rabu 3 Juni 2026, di sebuah minimarket di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.

Berdasarkan keterangan korban, saat hendak pulang, dirinya tiba-tiba dicegat oleh beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil.

Para pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi, meski tidak menjelaskan alasan maupun dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada korban.

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan tersebut, para pelaku meminta korban menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN.

Dengan menggunakan kartu tersebut, para tersangka kemudian mengambil uang milik korban sebesar Rp7,9 juta melalui mesin ATM.

“Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” ujar Indra Waspada.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menemukan fakta bahwa para tersangka diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pasar Kemis pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, korban berinisial MH didatangi para pelaku di rumahnya yang berada di salah satu kampung di Kecamatan Pasar Kemis.

Setibanya di lokasi, para tersangka yang mengaku sebagai polisi langsung memegang tangan korban, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah bungkus rokok.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil. Selama perjalanan, tangan korban diikat dan matanya ditutup menggunakan lakban. Para pelaku lalu menuduh korban menjual rokok ilegal dan meminta uang damai sebesar Rp80 juta agar kasus tersebut tidak diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

“Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban,” terangnya.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, nominal uang damai yang diminta diturunkan menjadi Rp40 juta.

Para pelaku bahkan memaksa korban mencari pinjaman uang kepada kerabatnya. Namun korban hanya berhasil memperoleh pinjaman sebesar Rp2 juta dari keponakannya.

Selain memeras korban, komplotan tersebut juga mengambil uang tunai sebesar Rp5,3 juta yang berada di saku celana korban serta merampas telepon genggam miliknya.

Setelah berkeliling menggunakan mobil, korban akhirnya diturunkan di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis. Para pelaku kemudian memesankan taksi online untuk korban dan mengembalikan telepon genggamnya.

Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap empat tersangka lainnya pada Jumat 19 Juni 2026.

Mereka adalah MTB (34), JA (38), dan S (40) yang ditangkap di wilayah Rajeg, serta YS (47) yang diamankan di wilayah Sindang Jaya.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku.

BACA JUGA:  Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Indra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurutnya, petugas yang menjalankan tugas resmi harus dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Jangan Lewatkan

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: seorang petugas pemadam berusaha memadamkan api kebakaran pabrik sandal jepit di Tanah Tinggi | Dok. Istimewa

Pabrik dan Gudang Sandal di Cipondoh Terbakar, Api Masih Menyala Hingga Pagi

Senin, 22 Juni 2026
Tim BPBD Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Saat melakukan pemadaman api yang melanda Gedung Pabrik Sendal di Cipondoh/ Foto : BPBD Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Sendal di Cipondoh Kota Tangerang, Warga Sempat Cemas

Senin, 22 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp