Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 24 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara Mulai Hari Ini

Rhomi
Sabtu, 1 Januari 2022 | 16:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/01/2022) —Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin, mengatakan, langkah tersebut terpaksa diambil lantaran pasokan batu bara tidak mencukupi untuk hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Saat ini kata Ridwan, angka pasokan batu bara tersebut hanya tersedia kurang dari 1 persen dari kebutuhan sebanyak 5,1 juta Metrik Ton (MT).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” katanya dikutip dari website Kementerian ESDM. Sabtu (01/01/2022)

Pemerintah, lanjut Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batubara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

BACA JUGA:  Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batubara. Menurutnya, persediaan batubara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi. Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara,” tandas Ridwan.

TAGGED:ekspor batubarakementerian esdmlarangan ekspornasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Berita Terkait

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp