Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar enam persen mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp510 miliar.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap seimbang antara pendapatan dan belanja.
“Tahun besok TPP pegawai saya kurangi 6 persen, untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja. Soalnya dana perimbangan Tangsel itu terkoreksi Rp510 miliar,” ujar Benyamin di Gedung Galeri dan UKM Tangsel, Selasa (28/10/2025).
Selain TPP, beberapa pos anggaran lain juga mengalami koreksi, termasuk bantuan hibah keuangan.
“Anggaran yang sudah kita susun bersama Badan Anggaran harus saya koreksi lagi. Makanya tadi saya kurangin beberapa anggaran, termasuk hibah,” jelasnya.
Menurut Benyamin, penyesuaian anggaran merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa menaikkan beban pajak masyarakat.
“PBB enggak saya naikkan. Itulah kenapa saya mengurangi belanja, karena saya tidak mau membebani masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Tangsel berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat di perubahan APBD 2026, sehingga kondisi keuangan daerah bisa kembali stabil.
“Harapan saya di anggaran perubahan 2026 ada tambahan dari PAD dan penerimaan keuangan,” pungkas Benyamin.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


