Tangerangupdate.com – Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali memantik kontroversi. Publik kini dibuat bertanya-tanya, apakah proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dijalankan secara transparan atau justru penuh “atraksi sulap” administrasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel secara tiba-tiba mengumumkan bahwa masa jabatan Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, telah resmi diperpanjang.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono. Ia memastikan perpanjangan jabatan itu telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan tertanggal 8 Mei 2026.
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Namun, pernyataan tersebut justru menabrak sederet keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie maupun Wahyudi sendiri.
Pada 18 Mei 2026, saat dikonfirmasi wartawan harianbanten.com, Benyamin Davnie menyebut Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait perpanjangan jabatan Sekda masih akan segera diterbitkan.
“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” singkatnya.
Pernyataan itu kini menjadi sorotan. Sebab jika Kepwal ternyata sudah diteken sejak 8 Mei 2026, publik mempertanyakan mengapa wali kota masih menyebut SK tersebut “akan segera terbit” sepuluh hari setelahnya.
Kejanggalan tak berhenti di situ. Saat dipanggil Komisi I DPRD Tangsel pada 19 Mei 2026, Wahyudi Leksono juga menyampaikan bahwa rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait perpanjangan jabatan Sekda memang sudah terbit sejak 4 Mei 2026.
Namun, Keputusan Wali Kota disebut masih dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Tangsel.
“Kita buat kita dorong ke bagian hukum, sedang harmonisasi kemudian proses paraf (Kepwalnya),” kata Wahyudi.
Pernyataan tersebut kini terasa janggal. Sebab sehari kemudian BKPSDM justru mengumumkan Kepwal sudah selesai dan bahkan telah ditandatangani jauh sebelumnya, tepatnya pada 8 Mei 2026.
Kontradiksi itu memunculkan dugaan adanya informasi yang sengaja ditutup-tutupi kepada publik maupun DPRD. Polemik ini pun memantik kritik keras dari berbagai kalangan.
Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speak Up), Suhendar, menilai proses evaluasi dan perpanjangan jabatan Sekda Tangsel sarat intrik politik birokrasi dan jauh dari prinsip meritokrasi.
“Yang seharusnya terbuka malah tertutup. Selain itu juga disinformasi dan blunder, Pemerintah Kota Tangsel dan wali kota Tangsel seperti pemain sulap,” kata Suhendar.
Ia menyoroti perubahan narasi yang dinilai tidak masuk akal dalam rentang waktu sangat singkat.
Menurutnya, publik berhak curiga karena pejabat Pemkot Tangsel memberikan keterangan berbeda-beda terkait dokumen yang seharusnya bersifat administratif dan jelas statusnya.
“Artinya jajaran Pemkot Tangsel dan Wali Kota memberikan informasi yang kontradiksi dan membingungkan, terkesan menutupi proses yang seharusnya terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Rights (Research Public Policy & Human Rights), Rizal L. , menilai polemik ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas pemerintahan di mata publik.
Menurutnya, inkonsistensi informasi dari pejabat daerah dapat memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kalau dokumen sudah diteken sejak 8 Mei, kenapa narasi yang dibangun ke publik seolah-olah masih berproses? Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Pemerintah jangan mempermainkan logika masyarakat,” ujarnya.
Rights juga menilai DPRD perlu mendalami dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan jabatan Sekda tersebut, termasuk mengusut kemungkinan adanya informasi yang tidak disampaikan secara utuh kepada publik maupun legislatif.
“Masalahnya bukan hanya soal sekda diperpanjang atau tidak, tetapi soal transparansi dan integritas pemerintah daerah. Jangan sampai birokrasi dijalankan seperti pertunjukan ilusi,” tegasnya.
Reporter: Juno
