Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:02 WIB
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyoroti kondisi memprihatinkan yang masih dialami para guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Mulai dari rendahnya kesejahteraan, status yang belum jelas, hingga minimnya sarana belajar.

Hal itu ia ungkapan saat menjadi pembicara di Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Amud mengatakan, persoalan guru madrasah tidak bisa lagi hanya menjadi bahan diskusi semata. Menurutnya, perjuangan para guru madrasah harus dikawal hingga menjadi program nyata yang dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Ini keberhasilan kita semua, termasuk teman-teman media yang ikut memperjuangkan nasib guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Jadi tidak hanya berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi dikawal menjadi kegiatan program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, Amud mengungkapkan ada tiga klaster persoalan utama yang dihadapi para guru madrasah.

Persoalan pertama adalah kesejahteraan. Ia menyebut masih banyak guru madrasah yang menerima honor sangat kecil, bahkan jauh dari kata layak.

“Ada yang menerima honor paling besar Rp350 ribu, bahkan ada yang hanya Rp60 ribu. Ini tentu jauh dari angka cukup. Jangan dipaksa mereka mendidik dengan ikhlas lahir batin sementara mereka juga punya tanggung jawab keluarga,” kata Amud.

BACA JUGA:  Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Menurutnya, kesejahteraan yang minim dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan dan semangat pengabdian para guru. Karena itu, DPRD mendorong adanya perhatian serius agar profesi guru madrasah tidak sekadar menjadi pengisi waktu luang.

Klaster kedua yang menjadi perhatian adalah status guru madrasah yang hingga kini dinilai masih menggantung. Berbeda dengan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan yang telah mendapatkan kesempatan menjadi PPPK maupun ASN, guru madrasah belum memperoleh kepastian serupa.

“Status mereka sampai hari ini tidak jelas. Diangkat PPPK tidak, ASN tidak, paruh waktu juga tidak. Padahal kewajibannya sama, mencerdaskan masyarakat Kabupaten Tangerang menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Sementara persoalan ketiga adalah sarana dan prasarana belajar di madrasah yang masih jauh dari memadai. Amud mengaku menerima laporan bahwa masih banyak madrasah yang kegiatan belajarnya dilakukan secara lesehan karena keterbatasan fasilitas.

“Masih banyak madrasah yang belajarnya lesehan, tidak punya sarana dan tempat yang memadai,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Tangerang, lanjut Amud, akan membahas kemungkinan intervensi melalui APBD terhadap persoalan-persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak semua persoalan bisa disentuh pemerintah daerah karena adanya keterbatasan kewenangan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Amud mengatakan, dua hal yang memungkinkan untuk dibantu melalui APBD adalah kesejahteraan serta pembangunan sarana dan prasarana madrasah.

“Teknisnya seperti apa, regulasinya harus kita pelajari dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk sarana dan prasarana, Amud menilai bantuan hibah bisa menjadi solusi, sebagaimana program bantuan yang selama ini diberikan pemerintah daerah kepada pondok pesantren maupun tempat ibadah.

Ia mencontohkan program seperti Sanitren dan bantuan untuk pondok pesantren yang sebelumnya telah berjalan menggunakan intervensi APBD.

“Kalau pondok pesantren bisa dibantu, tentu madrasah juga bisa kita dorong agar mendapatkan perhatian yang lebih maksimal,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nur Rozab, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang.

“Sebetulnya mungkin tidak hanya guru agama, tetapi dunia pendidikan itu intinya adalah tenaga guru. Baik guru bidang agama maupun tenaga pendidik lainnya, kesejahteraan mereka ini menjadi PR kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang memandang persoalan kesejahteraan guru sebagai hal yang harus menjadi prioritas perjuangan. Ia menyebut, berdasarkan berbagai diskusi dengan para guru, masih banyak persoalan yang dirasakan tenaga pendidik, mulai dari keterbatasan status kepegawaian hingga kesejahteraan yang belum merata.

BACA JUGA:  TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Nur Rozab juga menyinggung kondisi kekurangan tenaga guru di Kabupaten Tangerang yang semakin terasa setiap tahun akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, regulasi yang ada belum memungkinkan penambahan tenaga pendidik secara maksimal.

“Kalau kita menyoroti Kabupaten Tangerang, setiap bulan ada tenaga pendidik yang pensiun. Sementara secara regulasi belum bisa melakukan penambahan. Ini menjadi persoalan penting karena kekurangan guru, terutama di tingkat sekolah dasar, cukup banyak,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, DPRD terus mendorong Pemkab Tangerang untuk mencari solusi, termasuk mempercepat penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru.

Nur Rozab menjelaskan, saat ini banyak tenaga pendidik yang masih berstatus PPPK paruh waktu. Menurutnya, status tersebut kerap memengaruhi semangat kerja para guru karena belum adanya kepastian dan kesetaraan kesejahteraan.

“Minimal DPRD mendorong percepatan penyelesaian PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Semoga dengan itu bisa menambah semangat dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ucapnya. (*)

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:DPRDGurukabupaten tangerangKesejahteraan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Berita Terkait

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp