Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 21 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:02 WIB
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyoroti kondisi memprihatinkan yang masih dialami para guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Mulai dari rendahnya kesejahteraan, status yang belum jelas, hingga minimnya sarana belajar.

Hal itu ia ungkapan saat menjadi pembicara di Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Amud mengatakan, persoalan guru madrasah tidak bisa lagi hanya menjadi bahan diskusi semata. Menurutnya, perjuangan para guru madrasah harus dikawal hingga menjadi program nyata yang dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Ini keberhasilan kita semua, termasuk teman-teman media yang ikut memperjuangkan nasib guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Jadi tidak hanya berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi dikawal menjadi kegiatan program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, Amud mengungkapkan ada tiga klaster persoalan utama yang dihadapi para guru madrasah.

Persoalan pertama adalah kesejahteraan. Ia menyebut masih banyak guru madrasah yang menerima honor sangat kecil, bahkan jauh dari kata layak.

“Ada yang menerima honor paling besar Rp350 ribu, bahkan ada yang hanya Rp60 ribu. Ini tentu jauh dari angka cukup. Jangan dipaksa mereka mendidik dengan ikhlas lahir batin sementara mereka juga punya tanggung jawab keluarga,” kata Amud.

BACA JUGA:  Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Menurutnya, kesejahteraan yang minim dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan dan semangat pengabdian para guru. Karena itu, DPRD mendorong adanya perhatian serius agar profesi guru madrasah tidak sekadar menjadi pengisi waktu luang.

Klaster kedua yang menjadi perhatian adalah status guru madrasah yang hingga kini dinilai masih menggantung. Berbeda dengan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan yang telah mendapatkan kesempatan menjadi PPPK maupun ASN, guru madrasah belum memperoleh kepastian serupa.

“Status mereka sampai hari ini tidak jelas. Diangkat PPPK tidak, ASN tidak, paruh waktu juga tidak. Padahal kewajibannya sama, mencerdaskan masyarakat Kabupaten Tangerang menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Sementara persoalan ketiga adalah sarana dan prasarana belajar di madrasah yang masih jauh dari memadai. Amud mengaku menerima laporan bahwa masih banyak madrasah yang kegiatan belajarnya dilakukan secara lesehan karena keterbatasan fasilitas.

“Masih banyak madrasah yang belajarnya lesehan, tidak punya sarana dan tempat yang memadai,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Tangerang, lanjut Amud, akan membahas kemungkinan intervensi melalui APBD terhadap persoalan-persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak semua persoalan bisa disentuh pemerintah daerah karena adanya keterbatasan kewenangan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Amud mengatakan, dua hal yang memungkinkan untuk dibantu melalui APBD adalah kesejahteraan serta pembangunan sarana dan prasarana madrasah.

“Teknisnya seperti apa, regulasinya harus kita pelajari dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk sarana dan prasarana, Amud menilai bantuan hibah bisa menjadi solusi, sebagaimana program bantuan yang selama ini diberikan pemerintah daerah kepada pondok pesantren maupun tempat ibadah.

Ia mencontohkan program seperti Sanitren dan bantuan untuk pondok pesantren yang sebelumnya telah berjalan menggunakan intervensi APBD.

“Kalau pondok pesantren bisa dibantu, tentu madrasah juga bisa kita dorong agar mendapatkan perhatian yang lebih maksimal,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nur Rozab, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang.

“Sebetulnya mungkin tidak hanya guru agama, tetapi dunia pendidikan itu intinya adalah tenaga guru. Baik guru bidang agama maupun tenaga pendidik lainnya, kesejahteraan mereka ini menjadi PR kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang memandang persoalan kesejahteraan guru sebagai hal yang harus menjadi prioritas perjuangan. Ia menyebut, berdasarkan berbagai diskusi dengan para guru, masih banyak persoalan yang dirasakan tenaga pendidik, mulai dari keterbatasan status kepegawaian hingga kesejahteraan yang belum merata.

BACA JUGA:  TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Nur Rozab juga menyinggung kondisi kekurangan tenaga guru di Kabupaten Tangerang yang semakin terasa setiap tahun akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, regulasi yang ada belum memungkinkan penambahan tenaga pendidik secara maksimal.

“Kalau kita menyoroti Kabupaten Tangerang, setiap bulan ada tenaga pendidik yang pensiun. Sementara secara regulasi belum bisa melakukan penambahan. Ini menjadi persoalan penting karena kekurangan guru, terutama di tingkat sekolah dasar, cukup banyak,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, DPRD terus mendorong Pemkab Tangerang untuk mencari solusi, termasuk mempercepat penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru.

Nur Rozab menjelaskan, saat ini banyak tenaga pendidik yang masih berstatus PPPK paruh waktu. Menurutnya, status tersebut kerap memengaruhi semangat kerja para guru karena belum adanya kepastian dan kesetaraan kesejahteraan.

“Minimal DPRD mendorong percepatan penyelesaian PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Semoga dengan itu bisa menambah semangat dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ucapnya. (*)

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:DPRDGurukabupaten tangerangKesejahteraan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Foto: Aksi sejumlah mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2026 | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Soroti Truk Tambang Bandel di Kabupaten Tangerang, DPRD Akui Banyak Pelanggaran

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Jangan Lewatkan

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026
Sumber foto: istimewa

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Kamis, 14 Mei 2026
Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Rabu, 20 Mei 2026
Dok. TU

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp