Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Admin
Admin
Kamis, 21 Mei 2026 | 11:51 WIB
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com — Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) kini masuk dalam kategori rentan (Vulnerable/VU) berdasarkan Daftar Merah IUCN.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengingatkan pentingnya menjaga habitat dan kelestarian satwa liar tersebut agar populasinya tidak terus menurun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui infografis yang dipublikasikan BBKSDA Jawa Timur, Cica Daun Besar diketahui memiliki ukuran tubuh sekitar 22 sentimeter dengan dominasi warna hijau terang pada bulunya.
Burung jantan dewasa memiliki warna hitam pada bagian tenggorokan, sedangkan betina dewasa memiliki tenggorokan berwarna kuning.

Satwa ini umumnya hidup di kawasan hutan primer, hutan sekunder, hingga hutan bakau di dataran rendah dan wilayah perbukitan dengan ketinggian mencapai 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Cica Daun Besar kerap ditemukan hidup sendiri, berpasangan, atau dalam kelompok campuran.
Di Indonesia, persebaran burung ini meliputi Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Bali.

Di alam liar, Cica Daun Besar memakan serangga kecil dan berbagai jenis buah-buahan.
BBKSDA Jawa Timur menyebut Cica Daun Besar termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Selain itu, status konservasi internasionalnya tercatat dalam kategori rentan atau Vulnerable (VU) pada Daftar Merah IUCN.

Kondisi tersebut menunjukkan spesies ini menghadapi risiko tinggi terhadap ancaman kepunahan di alam jika tidak dilakukan upaya perlindungan yang serius.

Burung ini diketahui berkembang biak pada bulan April dan memiliki usia hidup hingga sekitar 4,5 tahun di alam liar.

BBKSDA Jawa Timur mengajak masyarakat untuk tidak menangkap maupun memperjualbelikan satwa liar dilindungi serta turut menjaga kelestarian habitat hutan demi keberlangsungan populasi Cica Daun Besar di Indonesia.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Cucak ijoKelestarian alam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Berita Terkait

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Jangan Lewatkan

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp