Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 10 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Juno
Selasa, 4 November 2025 | 12:35 WIB
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan diduga bocor hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan itu muncul setelah dilakukan perbandingan antara potensi jumlah wajib retribusi dengan realisasi pendapatan yang dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Berdasarkan data resmi, total PAD dari retribusi sampah tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp20,68 miliar. Angka tersebut diungkapkan Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dikutip, Selasa (03/11)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ltu adalah realisasi pendapatan retribusi kebersihan kami di tahun 2024. Realisasi tersebut berasal dari berbagai potensi retribusi yang ada di Kota Tangerang, baik dari rumah tangga maupun usaha-usaha di wilayah ini,” kata Wawan.

Namun, data lapangan menunjukkan potensi pendapatan seharusnya jauh lebih besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah wajib retribusi kategori rumah tangga di Kota Tangerang mencapai 500.000 Kepala Keluarga (KK).

Jika setiap KK dikenakan tarif rata-rata Rp25.031 per bulan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, maka potensi pendapatan mencapai Rp12,51 miliar per bulan atau Rp150,18 miliar per tahun.

BACA JUGA:  LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp129,5 miliar antara potensi dan realisasi pendapatan retribusi sampah yang dapat disinyalir menguap dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Angka itu pun belum termasuk retribusi dari kategori non-rumah tangga seperti perkantoran, pabrik industri, rumah sakit, hotel, restoran, pasar, dan tempat hiburan.

DLH Akui Realisasi Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Wawan Fauzi tidak menampik bahwa realisasi pendapatan retribusi kebersihan masih jauh dari potensi sebenarnya.

“Kami akui sampai saat ini realisasi retribusi masih belum optimal. Salah satu kendalanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan belum adanya database wajib retribusi yang valid. Kami sedang melakukan pendataan ulang bersama pihak kelurahan, RT/RW, dan juga berkoordinasi dengan PT PLN sebagai pemegang data KWH meter yang bisa dijadikan rujukan pungutan retribusi,” ujarnya.

Pemungutan Retribusi Masih Manual dan Tidak Transparan

Pemungutan retribusi persampahan diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan.

Meski DLH telah memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai berbasis aplikasi SIRITASE (Sistem Informasi Retribusi Sampah Elektronik) sejak awal 2024, praktik di lapangan masih banyak dilakukan secara tunai tanpa Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

BACA JUGA:  LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Hasil penelusuran di sejumlah wilayah seperti Neglasari dan Buaran Indah menunjukkan bahwa pembayaran retribusi sampah masih dilakukan langsung kepada petugas pengangkut sampah DLH tanpa tanda bukti resmi.

Ketua RW 05 Kelurahan Neglasari, Kode, mengaku warganya membayar retribusi Rp5.000 per minggu per rumah ke petugas pengangkut sampah.

“Dari sekitar 200–300 warga yang bayar, kami setor ke petugas dinas Rp150 ribu sebulan. Pembayarannya langsung cash, tidak ada surat ketetapan retribusi,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Romli, Ketua RT di Kelurahan Buaran Indah.

“Per rumah bayar Rp20.000, dikumpulkan RT, lalu dibayar ke petugas mobil sampah. Selama ini tidak pernah ada surat ketetapan dari dinas. Sisanya kadang dipakai untuk kegiatan warga,” ujarnya.

Praktik pembayaran langsung ke petugas tanpa SKRD ini mengindikasikan minimnya pengawasan dan potensi kebocoran setoran retribusi di tingkat lapangan.

Warga Klaim Rutin Bayar Lewat RT

Beberapa warga Kota Tangerang mengaku rutin membayar retribusi sampah melalui pengurus RT.

“Setiap bulan saya bayar Rp25.000 ke RT, nanti mereka yang urus ke atas,” kata Ahmad, warga Buaran Indah.

BACA JUGA:  Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Warga lainnya, Entin dan Umi, juga menyebut membayar rutin Rp20.000 per bulan.

“Kalau enggak bayar, sampah enggak dipungut. Jadi ya wajib,” ujar Entin.

Minimnya SKRD dan Pengawasan Dinas

Saat dikonfirmasi terkait jumlah Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan, pejabat DLH Kota Tangerang enggan memberikan keterangan.

“Soal retribusi, saya enggak mau komentar,” ujar salah satu pejabat DLH singkat saat ditemui wartawan di Puspemkot Tangerang, Senin (27/10/2025).

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Berita Terkait

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto:Istimewa
Kota Tangerang

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Foto: seorang petugas pemadam berusaha memadamkan api kebakaran pabrik sandal jepit di Tanah Tinggi | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Pabrik dan Gudang Sandal di Cipondoh Terbakar, Api Masih Menyala Hingga Pagi

Tim BPBD Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Saat melakukan pemadaman api yang melanda Gedung Pabrik Sendal di Cipondoh/ Foto : BPBD Kota Tangerang
Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Sendal di Cipondoh Kota Tangerang, Warga Sempat Cemas

Jangan Lewatkan

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Rabu, 8 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Rabu, 8 Juli 2026
Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Selasa, 7 Juli 2026
Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Minggu, 5 Juli 2026
Dok. Tanggerangupdate.com

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Senin, 6 Juli 2026
Foto: istimewa

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp