Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 22 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab Tangerang

Nama Lelang Tak Logis, TRUTH Tuding Disdukcapil Kab Tangerang Langgar Perpres

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 6 September 2021 | 11:20 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menuding Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disinyalir karena judul pada pengadaan barang abis pakai alat tulis kantor (ATK) senilai Rp5,2 miliar pada 2020, yang tidak sesuai dengan standar pengadaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan, judul lelang pengadaan ATK pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 2020 seharusnya dibelikan untuk keperluan peralatan kantor. Bila akan pengadaan Ribbon, Cleaning Kit atau lainnya untuk keperluan KTP elektronik maka judul lelang diperjelas.

“Kalau judul lelang beli kambing maka pelaksanaannya juga beli kambing bukan ayam. Ini yang terjadi seperti itu. Pemerintah daerah lain pengadaan barang dan jasa untuk Ribbon juga judul lelangnya belanja Ribbon bukan judulnya pengadaan ATK,” katanya kepada Tangerang Ekspres ketika diwawancarai, Minggu (5/9).

Hasil penelusuran Tangerangupdate.com, pada laman LPSE Kabupaten Tangerang dinyatakan tender bernama Belanja Alat Tulis Kantor/Belanja Habis Pakai dengan anggaran Rp5,2 miliar pada 2020.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Hal ini dibantah Disdukcapil Kabupaten Tangerang bahwa judul ATK dimaksudkan untuk mempermudah penanggung jawab anggaran (PA) mencairkan uang di rekening kas daerah. Disdukcapil juga menegaskan, belanja sesungguhnya untuk pembelian Ribbon dan Cleaning untuk KTP-el perlu dilelang.

Namun, pada halaman LPSE Kota Tangerang Selatan, memiliki judul lelang yang jelas yakni, Pengadaan Ribbon Kartu Indentitas Anak (KIA). Kejelasan juga ada di halaman LPSE Kota Tangerang dengan judul Pengadaan Ribbon, Film dan Cleaning Kit DAK Non Fisik.

Diketahui, Ribbon adalah tinta khusus untuk mencetak KTP-el yang tidak dijual umum. Ada kode keamanan khusus di dalam material tintannya yang bertujuan agar KTP-el tidak mudah dipalsukan. Sementara cleaning kit untuk membersihkan printer yang digunakan untuk mencetak KTP-el.

Sedangkan Cleaning Card adalah produk sekali pakai yang dirancang untuk memasukan data elektronik ke dalam kartu KTP-el.

“Hal ini jadi jelas, bahwa kami menilai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Karena, judul lelang tidak sesuai dengan fakta pembelian barang,” kata Jupry.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Ia menuding, Disdukcapil Kabupaten Tangerang telah dengan sengaja melakukan Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, dari telaah data dan informasi yang dimiliki Truth, proses lelang hingga belanja ATK sebesar Rp5,2 miliar banyak kejanggalan.

“Lelangnya juga terbatas. Pemenang lelang juga tidak memiliki keahlian dalam pengadaan ribbon atau sejenisnya untuk KTP elektronik. Jadi kami menilai Disdukcapil dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dan Abuse of Power,” pungkasnya.

TAGGED:disdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangpengadaan atkTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Berita Terkait

Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
Kab Tangerang

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Foto: Aksi sejumlah mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2026 | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Soroti Truk Tambang Bandel di Kabupaten Tangerang, DPRD Akui Banyak Pelanggaran

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Jangan Lewatkan

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Senin, 18 Mei 2026
Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026
Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Kamis, 21 Mei 2026
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Minggu, 17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp