Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 13 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab Tangerang

Nama Lelang Tak Logis, TRUTH Tuding Disdukcapil Kab Tangerang Langgar Perpres

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 6 September 2021 | 11:20 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menuding Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disinyalir karena judul pada pengadaan barang abis pakai alat tulis kantor (ATK) senilai Rp5,2 miliar pada 2020, yang tidak sesuai dengan standar pengadaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan, judul lelang pengadaan ATK pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 2020 seharusnya dibelikan untuk keperluan peralatan kantor. Bila akan pengadaan Ribbon, Cleaning Kit atau lainnya untuk keperluan KTP elektronik maka judul lelang diperjelas.

“Kalau judul lelang beli kambing maka pelaksanaannya juga beli kambing bukan ayam. Ini yang terjadi seperti itu. Pemerintah daerah lain pengadaan barang dan jasa untuk Ribbon juga judul lelangnya belanja Ribbon bukan judulnya pengadaan ATK,” katanya kepada Tangerang Ekspres ketika diwawancarai, Minggu (5/9).

Hasil penelusuran Tangerangupdate.com, pada laman LPSE Kabupaten Tangerang dinyatakan tender bernama Belanja Alat Tulis Kantor/Belanja Habis Pakai dengan anggaran Rp5,2 miliar pada 2020.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Hal ini dibantah Disdukcapil Kabupaten Tangerang bahwa judul ATK dimaksudkan untuk mempermudah penanggung jawab anggaran (PA) mencairkan uang di rekening kas daerah. Disdukcapil juga menegaskan, belanja sesungguhnya untuk pembelian Ribbon dan Cleaning untuk KTP-el perlu dilelang.

Namun, pada halaman LPSE Kota Tangerang Selatan, memiliki judul lelang yang jelas yakni, Pengadaan Ribbon Kartu Indentitas Anak (KIA). Kejelasan juga ada di halaman LPSE Kota Tangerang dengan judul Pengadaan Ribbon, Film dan Cleaning Kit DAK Non Fisik.

Diketahui, Ribbon adalah tinta khusus untuk mencetak KTP-el yang tidak dijual umum. Ada kode keamanan khusus di dalam material tintannya yang bertujuan agar KTP-el tidak mudah dipalsukan. Sementara cleaning kit untuk membersihkan printer yang digunakan untuk mencetak KTP-el.

Sedangkan Cleaning Card adalah produk sekali pakai yang dirancang untuk memasukan data elektronik ke dalam kartu KTP-el.

“Hal ini jadi jelas, bahwa kami menilai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Karena, judul lelang tidak sesuai dengan fakta pembelian barang,” kata Jupry.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Ia menuding, Disdukcapil Kabupaten Tangerang telah dengan sengaja melakukan Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, dari telaah data dan informasi yang dimiliki Truth, proses lelang hingga belanja ATK sebesar Rp5,2 miliar banyak kejanggalan.

“Lelangnya juga terbatas. Pemenang lelang juga tidak memiliki keahlian dalam pengadaan ribbon atau sejenisnya untuk KTP elektronik. Jadi kami menilai Disdukcapil dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dan Abuse of Power,” pungkasnya.

TAGGED:disdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangpengadaan atkTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik
Kab Tangerang

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Senin, 8 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Rabu, 10 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp