Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab Tangerang

Nama Lelang Tak Logis, TRUTH Tuding Disdukcapil Kab Tangerang Langgar Perpres

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 6 September 2021 | 11:20 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menuding Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disinyalir karena judul pada pengadaan barang abis pakai alat tulis kantor (ATK) senilai Rp5,2 miliar pada 2020, yang tidak sesuai dengan standar pengadaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan, judul lelang pengadaan ATK pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 2020 seharusnya dibelikan untuk keperluan peralatan kantor. Bila akan pengadaan Ribbon, Cleaning Kit atau lainnya untuk keperluan KTP elektronik maka judul lelang diperjelas.

“Kalau judul lelang beli kambing maka pelaksanaannya juga beli kambing bukan ayam. Ini yang terjadi seperti itu. Pemerintah daerah lain pengadaan barang dan jasa untuk Ribbon juga judul lelangnya belanja Ribbon bukan judulnya pengadaan ATK,” katanya kepada Tangerang Ekspres ketika diwawancarai, Minggu (5/9).

Hasil penelusuran Tangerangupdate.com, pada laman LPSE Kabupaten Tangerang dinyatakan tender bernama Belanja Alat Tulis Kantor/Belanja Habis Pakai dengan anggaran Rp5,2 miliar pada 2020.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Hal ini dibantah Disdukcapil Kabupaten Tangerang bahwa judul ATK dimaksudkan untuk mempermudah penanggung jawab anggaran (PA) mencairkan uang di rekening kas daerah. Disdukcapil juga menegaskan, belanja sesungguhnya untuk pembelian Ribbon dan Cleaning untuk KTP-el perlu dilelang.

Namun, pada halaman LPSE Kota Tangerang Selatan, memiliki judul lelang yang jelas yakni, Pengadaan Ribbon Kartu Indentitas Anak (KIA). Kejelasan juga ada di halaman LPSE Kota Tangerang dengan judul Pengadaan Ribbon, Film dan Cleaning Kit DAK Non Fisik.

Diketahui, Ribbon adalah tinta khusus untuk mencetak KTP-el yang tidak dijual umum. Ada kode keamanan khusus di dalam material tintannya yang bertujuan agar KTP-el tidak mudah dipalsukan. Sementara cleaning kit untuk membersihkan printer yang digunakan untuk mencetak KTP-el.

Sedangkan Cleaning Card adalah produk sekali pakai yang dirancang untuk memasukan data elektronik ke dalam kartu KTP-el.

“Hal ini jadi jelas, bahwa kami menilai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Karena, judul lelang tidak sesuai dengan fakta pembelian barang,” kata Jupry.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Ia menuding, Disdukcapil Kabupaten Tangerang telah dengan sengaja melakukan Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, dari telaah data dan informasi yang dimiliki Truth, proses lelang hingga belanja ATK sebesar Rp5,2 miliar banyak kejanggalan.

“Lelangnya juga terbatas. Pemenang lelang juga tidak memiliki keahlian dalam pengadaan ribbon atau sejenisnya untuk KTP elektronik. Jadi kami menilai Disdukcapil dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dan Abuse of Power,” pungkasnya.

TAGGED:disdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangpengadaan atkTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Berita Terkait

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Jangan Lewatkan

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp