Tangerangupdate.com (05/02/2022) | Kota Tangerang — Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang resmi dinyatakan lulus sebagai dai/pendakwah usai menjalani program Pendididikan Kader Dai (PKD) selama 6 (enam) bulan.
PKD sendiri merupakan kurikulum yang disusun secara sistematis oleh Dompet Dhuafa yang bertujuan untuk melahirkan dai-dai di seluruh penjuru Nusantara yang berasal dari berbagai macam latar belakang.
Program ini menjadi pembinaan kepribadian yang diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, bertakwa, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Pembinaan ini meliputi kesadaran beragama, yakni dengan cara membimbing warga binaan pemasyarakatan untuk belajar agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Hadirnya PKD adalah hasil kerja sama apik antara Dompet Dhuafa dan Ditjenpas Kemenkumham RI untuk mencetak dai yang muncul dari lapas yang bertakwa, berilmu, dan berakhlaul karimah sehingga menjadi tauladan bagi umat.
Direktur Dakwah, Budaya & Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa, Ahmad Shonhaji menyampaikan, wisuda PKD Angkatan 1 ini akan menjadi portofolio bagaimana Dompet Dhuafa melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Selanjutnya, PKD akan mulai diselenggarakan di lapas-lapas lainnya.
“Kegiatan ini insha Allah akan terus kami lanjutkan di lapas-lapas yang lain. Yang terdekat ini untuk tahap berikutnya kami akan menggelar di Lapas Gunung Sindur. Harapannya ini akan menjadi sebuah model portofolio bagaimana Dompet Dhuafa dengan kegiatan dakwahnya melakukan sinergi dengan berbagai macam pihak,” ujar Ahmad Shonhaji, Kamis (03/02/2022).
Ahmad Shonhaji kemudian menjelaskan, materi-materi yang didapatkan oleh para santri warga binaan pemasyarakatan selama 6 bulan menjadi materi yang sangat berharga, baik selama berada dalam lapas maupun saat kembali kepada masyarakat. Mereka nantinya diharapkan mampu menunjukkan dedikasi yang membangun sehingga apa yang didapatkan memberikan manfaat dan mashlahat bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya Asep Sutandar selaku Kepala Lapas Kelas I Tangerang, juga turut menyampaikan bahwa program PKD ini dapat menjadi wasilah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara inovatif dan mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. Menurutnya, Lapas memiliki tugas yang sangat mulia yaitu sebagai muara untuk membina warga binaan pemasyarakatan agar mampu menyadari kesalahan dan menyesali perbuatan yang pernah dilakukan yang pada akhirnya tidak akan mengulangi perbuatan bahkan menjadi pelopor dalam kebaikan. Sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka menjadi manusia yang bertanggung jawab baik pada diri sendiri maupun kepada orang lain.
Asep Sutandar juga menyampaikan apresiasi kepada Dompet Dhuafa yang telah bersedia mendedikasikan sumber dayanya membantu membangun pemasyarakatan melalui program pengaderan dai yang sangat baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada inisiator program ini yaitu Yayasan Dompet Dhuafa atas dukungan moril dan materiil sehingga program ini berhasil terlaksana dengan lancar,” lanjut Asep.
Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Tejo Harwanto berharap, program ini dapat terus berlanjut dan berkembang. Bahkan, menurutnya program seperti ini dapat dikembangkan tidak hanya warga binaan saja yang menjadi targetnya, melainkan juga para petugas lapas.
“Saya mengharapkan nanti kita tidak hanya mengadakan program ini untuk warga binaan saja melainkan juga untuk para petugas lapas. Sehingga ketika program selama 6 bulan itu selesai, kegiatan-kegiatannya masih bisa terus dilanjutkan oleh para petugas lapas,” ucap Tejo Harwanto.
Menurut Dodot Adikoeswanto, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, sejatinya tujuan pemasyarakatan adalah untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan lapas. Di mana hidup itu diartikan sebagai hubungan antara warga binaan dengan Tuhannya. Sedangkan kehidupan adalah ihwal mengenai hubungan antar sesama masyarakat atau hubungan sosial. Tindak pidana sejatinya terjadi tidak terlepas dari adanya keretakan hubungan hidup antara nara pidana dengan Tuhan.
Dodot yang saat itu hadir mewakili Dirjenpas Kemenkum HAM RI menyampaikan bahwa Pak Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Dompet Dhuafa dan Lapas Kelas I Tangerang yang telah berupaya penuh menyelenggarakan program ini untuk membantu warga binaan lapas kembali memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan.
Kemudian, salah satu peserta atau santri yakni Alviansyah berharap dengan adanya program ini, nantinya para warga binaan Lapas bermanfaat dan dapat kembali diterima di tengah masyarakat luas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pendidikan Kader Dai di Lapas kelas I Tangerang ini. Besar harapan kami adalah kami menjadi kader-kader dai yang akan berguna bagi masyarakat luas terutama khususnya bagi keluarga kami ketika nanti kami kembali pulang.
Layaknya wisuda pada umumnya, prosesi wisuda PKD dilakukan dengan memanggil satu-persatu peserta menuju panggung untuk disematkan tanda kelulusan. Dalam hal ini simbol yang menjadi tanda kelulusan adalah dengan menyematkan sorban sebagai simbol seorang dai. Selain itu juga masing-masing peserta wisuda mendapatkan sertifikat bukti kelulusan.
Usai penyematan, beberapa peserta wisuda dipanggil kembali ke atas panggung untuk mendapatkan penghargaan lainnya, yaitu penghargaan sebagai pemenang beberapa perlombaan yang diadakan selama masa pendidikan. Tidak hanya itu, dalam rangkaian acara wisuda kali ini, disisipkan peluncuran buku Khotbah Jumat yang merupakan buku kumpulan teks khotbah Jumat yang ditulis oleh masing-masing peserta.