Tangerangupdate.com (06/11/2021) | Tangerang Selatan — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Melakukan Penyuluhan Hukum yang bertema Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di hadapan Kader PKK Kelurahan Lengkong Wetan, Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan tersebut salah satu peserta program Pengadian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa Unpam M. Jamil Pasaribu memaparkan bahwa di masa pandemi kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Bentuk kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik, psikis, eksplotasi terhadap anak dan kekerasan lainnya.
“Bentuk kekerasan yang terjadi semakin berkembang dengan seiring perkembangan teknologi informasi, melalui media sosial perempuan juga mengalami kekerasan dalam bentuk pelecehan seksual, doxing, bodyshaming, bullying, dan bentuk kekerasan lainnya” ungkapnya dalam PKM, Kamis (04/11)
Tidak hanya itu saja, hal lain yang disampaikan kepada Kader PKK yaitu agar melakukan pencegahan dan perlindungan, dengan membantu melaporkan kepada lembaga lembaga berwenang seperti P2TP2A yang ada di Kota Tangerang Selatan agar dilakukan pendampingan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan agar tidak terjadi trauma dan dampak negatif lainnya akibat kekerasan yang dialami.
“Banyak perempuan dan anak korban kekerasan khususnya KDRT tidak melaporkan kasus kekerasan yang dialami karena mengganggap sebagai aib” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa masyarakat banyak yang belum mengerti, terlebih para perempuan dan anak korban kekerasan, agar melaporkan segala bentuk kekerasan kepada P2TP2A, dengan tetap merahasiakan identitasnya sehingga lebih aman.
Hadir juga dalam kegiatan PKM tersebut Lurah Lengkong Wetan, Matalih. Dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan positif berupa penyuluhan hukum yang dilakukan oleh mahasiswa Fakuktas Hukum Unpam tersebut.
” Saya sangat apresiasi kegiatan PKM ade-ade dari Unpam ini, semoga dengan adanya kegiatan ini masyakarat dapat memahami pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta dapat mencegah terjadinya kekerasan khususnya KDRT”pungkasnya.