Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 16 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi ke Presiden Soal Pelanggaran HAM, Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 17 Agustus 2021 | 09:34 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (17/08/2021) | DKI Jakarta – – – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rekomendasi itu diberikan setelah Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran pelaksanaan alih status melalui metode Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sarat dengan pelanggaran HAM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Karena sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian tertinggi untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK Pegawai KPK.

“Pertama Kami meminta Presiden Jokowi memulihkan status 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dapat diangkat sebagai ASN. Hal ini, sejalan dengan arahan presiden pribadi dan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor: 70/PUU-XVII/2019,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (16/8).

“Mengingat MK berperan sebagai pengawal konstitusi dan hak konstitusional, maka pengabaian atas pertimbangan hukum dalam putusan MK tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian konstitusi,” kata Taufan.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Selanjutnya dalam rekomendasinya Jokowi diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan asesmen TWK untuk pegawai KPK dalam alih status jadi ASN.

Ketiga Komnas HAM, agar Jokowi melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian/lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

Hal itu bertujuan agar dalam menjalankan kewenangannya untuk tetap patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi asas keadilan dan sesuai dengan standar HAM.

“Perlu adanya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum dan HAM dan perlunya nilai-nilai tersebut menjadi code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap ASN,” tutur Taufan membacakan rekomendasi keempat.

Adapun ekomendasi terkahir meminta Jokowi agar memulihkan nama baik 75 pegawai KPK tak lolos TWK. Karena indikator penilaian merah, kuning, dan hijau dalam asesmen TWK merupakan persoalan serius dalam HAM karena diskriminatif, bernuansa kebencian, merendahkan martabat, dan tidak berperspektif gender.

Selain memberikan rekomendasi Komnas HAM juga menemukan 11 pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui metode asesmen TWK. Seperti yang diberitakan sebelumnya.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif
TAGGED:gedung kpkkomnas hamkpkkpkendgamepelemahan kpkrip kpksave kpk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Berita Terkait

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara
Nasional

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Jangan Lewatkan

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Rabu, 10 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp