Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 23 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Jokowi Resmi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Rhomi
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 12:45 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) — Usai dipercaya sebagai Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada bulan lalu, kini Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite,” tulis ayat 3 Perpres tersebut, Jumat (08/10/2021).

Selanjutnya, Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta – Bandung. Selain itu, pada Perpres tersebut juga menegaskan Luhut Binsar Panjaitan menggeser posisi ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato.

“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung,” tulis Perpres tersebut.

BACA JUGA:  Satpol PP Segel Showroom BYD di Ciputat

Pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan sebagai konsorsium tersebut diwajibkan melaporkan laporan kepada pimpinan Komite terkait perkembangan secara berkala setiap enam bulan, selama pembangunan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

TAGGED:kereta cepat jakarta - bandungluhut binsar panjaitan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Berita Terkait

Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU
Kota Tangsel

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno
Kota Tangsel

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno
Kota Tangsel

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Foto: CNNIndonesia
Kota Tangsel

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel
Kota Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Jangan Lewatkan

Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Kamis, 21 Mei 2026
Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Jumat, 22 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Minggu, 17 Mei 2026
Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp