Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Admin TU
Admin TU
Jumat, 25 September 2026 | 10:54 WIB
Foto: ilustrasi/istimewa
Foto: ilustrasi/istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai payung hukum utama.

Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangerang Selatan mengatakan, selama ini pengelolaan CSR di Tangsel masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Sementara itu, ketentuan umum mengenai TJSL merujuk pada regulasi pemerintah pusat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau Perda belum, kita tidak pakai Perda. TJSL itu kan dari Kementerian Sosial sebetulnya. Nah, kalau kemarin saya hanya sebatas SK Wali Kota saja,” ujar Ketua Tim Fasilitasi CSR Tangsel kepada wartawan, Lista Hurustiati. Dikutip Kamis (24/09).

Menurutnya, Tim Fasilitasi CSR Tangsel bukan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari perusahaan. Tim tersebut berfungsi menjembatani kebutuhan masyarakat dan program pemerintah yang belum memperoleh alokasi anggaran dari APBD.

“Perusahaan juga kadang suka bingung kalau ada pengajuan langsung. Mereka mengalihkan ke saya, sementara kita tidak menghimpun dana, kita tidak mungkin menghimpun,” katanya.

BACA JUGA:  Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Ia menjelaskan, pelaksanaan CSR dilakukan secara langsung oleh perusahaan kepada penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang telah dibiayai APBD.

“Jadi kalau CSR itu biasanya dari perusahaan memberikan di mana program pemerintah enggak ada anggaran APBD-nya, karena tidak boleh tumpang tindih. Jadi jalannya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyebut aktivitas fasilitasi CSR semakin aktif sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Sejumlah program yang telah difasilitasi antara lain bedah rumah, pembangunan septic tank bagi warga tidak mampu, bantuan sembako, vaksinasi, hingga pemberdayaan pelaku UMKM.

Program pemberdayaan tersebut di antaranya pelatihan foto produk yang melibatkan pihak swasta. Sejumlah perusahaan seperti Indomaret, Sinar Mas, dan Smartfren juga disebut menjalankan program CSR secara langsung dalam bentuk kegiatan maupun bantuan barang.

Bantuan tersebut antara lain berupa alat kebersihan untuk Posyandu serta kebutuhan bagi kelompok lanjut usia.

Ke depan, Tim Fasilitasi CSR berharap hubungan antara pemerintah dan sektor swasta dapat ditata lebih baik, terutama dalam mendukung kebutuhan pendidikan di Tangsel.

BACA JUGA:  Dikbud Tangsel Balik Arah, Sekolah Beralih ke PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Harapan saya, kalau CSR ini dikelola dengan baik, artinya bisa berbagi peran dengan pemerintah. Anggaran pemerintah bisa lebih banyak untuk membangun gedung sekolah, karena kebutuhan gedung sekolah kurang dibanding banyaknya siswa,” tuturnya.

Benyamin: Dana CSR Tak Boleh Masuk APBD

Diwaktu terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa dana CSR perusahaan tidak boleh masuk ke dalam APBD.

Menurut Benyamin, pemerintah daerah memiliki posisi sebagai fasilitator yang menjembatani perusahaan dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“CSR itu dikelola oleh masyarakat secara swasta, kita hanya menjembatani. Kalaupun ada CSR yang apa namanya, tidak dikelola secara… Saya tidak melarang CSR dikelola langsung oleh OPD. Sebaiknya langsung kepada masyarakat, tidak ada penyerahan kepada pemerintah,” kata Benyamin.

Benyamin juga menyebut di Tangsel telah terdapat forum atau lembaga CSR yang berkembang secara mandiri dari unsur masyarakat dan sektor swasta.

“Di masyarakat sudah ada Forum CSR, ada apa lagi gitu, ada dua kelompok besar yang mengelola CSR kalau tidak salah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menerima dana CSR untuk kemudian memasukkannya ke dalam APBD.

“Yang penting pemerintah daerah tidak boleh menerima dalam bentuk dana CSR kepada APBD. Itu harus langsung kepada masyarakat,” tegas Benyamin.

Menurut dia, mekanisme tersebut membuat program CSR tetap menjadi inisiatif dan tanggung jawab perusahaan bersama masyarakat penerima manfaat, sementara pemerintah daerah berperan dalam menjembatani kebutuhan yang ada.

Dengan belum adanya Perda khusus CSR, pengelolaan program TJSL di Tangsel saat ini masih bertumpu pada mekanisme fasilitasi pemerintah dan pelaksanaan langsung oleh perusahaan maupun masyarakat.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist
Kota Tangsel

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya
Kota Tangsel

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora
Kota Tangsel

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Jangan Lewatkan

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Selasa, 6 Oktober 2026
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Selasa, 6 Oktober 2026
Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu, 7 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Selasa, 6 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp