Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 23 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Investasi Pemkot Tangsel di Bank BJB, Di Balik Cacat Regulasi dan Minimnya Transparansi

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 19 Mei 2025 | 23:08 WIB
Gedung Pemkot Tangsel | TU
Gedung Pemkot Tangsel | TU
SHARE

Tangerangupdate.com | Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di atas investasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Investasi yang digadang sebagai langkah strategis pengelolaan keuangan daerah itu, kini disorot tajam karena dinilai cacat secara hukum dan minim transparansi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kritik tajam datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangsel.

Kepada Tangerangupdate.com, Ketua LBH PC GP Ansor, Suhendar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap landasan hukum penyertaan modal yang dilakukan Pemkot Tangsel ke Bank BJB.

“Ketika Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tidak secara eksplisit menyebutkan besaran saham kepemilikan daerah, maka yang menjadi pertanyaan adalah: basis perhitungan dividen itu berdasarkan apa?” ujarnya, saat ditemui di bilangan Setu, Jumat (16/5/2025).

Menurut Suhendar, ketidakjelasan dalam Perda tersebut menimbulkan keraguan terhadap akuntabilitas investasi.

Tanpa penjelasan soal proporsi saham yang dimiliki, sulit mengukur apakah nilai dividen yang diterima Pemkot sudah sesuai atau justru merugikan daerah.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Dividen yang masuk ke kas daerah bisa saja dianggap tidak masuk akal, karena tidak jelas dasar perhitungan kepemilikannya. Ini potensi cacat substansi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suhendar menilai bahwa potensi cacat hukum tidak hanya dari substansi, tetapi juga dari aspek prosedural.

Ia menekankan pentingnya analisis kelayakan investasi yang menjadi syarat awal penyertaan modal.

“Kalau penyertaan modal ini tidak diawali oleh kajian kelayakan yang memadai, serta tidak melalui prosedur formal yang benar, maka penetapannya bisa dikatakan cacat hukum,” tandasnya.

Sikap Pemkot Tangsel pun menuai sorotan. Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbata, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak memberikan kejelasan ketika ditanya perihal transparansi investasi tersebut.

“Ee… bukan persentase, ada persentasenya. Tapi kita menerima memang lebih rendah dari tahun kemarin. Tahun kemarin itu kita nerima Rp700 juta, sekarang 600 sekian juta, ya kurang… ngga sampai Rp100 juta sih, dividennya. Dan denda masuk ke kas daerah,” ungkapnya di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:  PWI Tangsel Serahkan Tumpeng ke Polres dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Pernyataan ini bukannya menjawab, justru menambah tanda tanya. Apa sebenarnya dasar Pemkot menerima dividen? Berapa sesungguhnya porsi kepemilikan saham Tangsel di Bank BJB? Apakah sudah dilakukan kajian investasi yang sesuai aturan?

Sampai berita ini diturunkan, Tangerangupdate.com masih terus menelusuri dokumen investasi serta meminta konfirmasi tambahan dari pihak eksekutif dan legislatif Kota Tangsel.

Dalam waktu dekat, tim redaksi juga akan mengungkap rincian alur penyertaan modal dan dampaknya terhadap keuangan daerah

TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp