Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 14 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:17 WIB
Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi menangkap dua orang tersangka atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan ibu kandung korban yang tega diduga menjual putrinya sendiri kepada seorang pria hidung belang.

Dua orang yang diamankan tersebut adalah D (46), seorang pria hidung belang, dan N (36), perempuan yang merupakan ibu kandung korban.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis 25 Juni 2026.

Indra kemudian menerangkan kronologis peristiwa memilukan tersebut. Kejadian bermula sekitar September 2025, saat korban diajak oleh ibu kandungnya ke suatu tempat di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi yang telah ditentukan itu, korban dan ibunya bertemu dengan tersangka D. Setelah pertemuan tersebut, N tega meninggalkan putri kandungnya berduaan bersama D.

Sebelum pergi, N menerima uang tunai dari tersangka D sebesar Rp1 juta. “Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D,” ujarnya.

BACA JUGA:  Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Selang beberapa saat kemudian, N kembali datang untuk menjemput korban. Pada momen tersebut, N lagi-lagi menerima uang tambahan dari D sebesar Rp1 juta.

Tidak berhenti sampai di situ, aksi bejat tersebut kembali berulang. Korban kembali dipaksa melayani nafsu bejat D pada awal Juni 2026. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan milik tersangka D di daerah Sindang Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi berhasil mengungkap modus licik yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan aksi perdagangan anak ini.

Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D secara siri.

Tersangka N, yang merupakan ibu korban, mengaku total telah menerima uang dari tersangka D sebesar Rp14,5 juta,” ungkap Indra Waspada.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang tidak tahan atas penderitaannya memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada ayah kandungnya. Diketahui, ayah dan ibu korban saat ini sudah bercerai.

Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban langsung mendatangi Markas Polresta Tangerang untuk membuat laporan polisi.

BACA JUGA:  Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

“Berangkat dari laporan tersebut, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya menetapkan D dan ibu korban (N) sebagai tersangka,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kombes Pol Indra Waspada mengimbau kepada seluruh orang tua, keluarga dekat, serta lapisan masyarakat untuk lebih ketat dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan sekitar.

“Kami juga pastikan, Polresta Tangerang akan menindak tegas tanpa pandang bulu setiap bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Foto: Ilustrasi/Freepik

Perempuan Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Komnas Perempuan, Sebut Libatkan Gubernur Banten

Berita Terkait

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Perempuan Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Komnas Perempuan, Sebut Libatkan Gubernur Banten

Senin, 13 Juli 2026
Imam Hartoyo Cheff di Hotel Santika BSD City / Foto : Juno

Hotel Santika BSD City Tawarkan Perpaduan Cita Rasa Nusantara Melalui Menu Spesial Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026
Foto: istimewa

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Sabtu, 11 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp